Heboh Jenderal Bintang Satu Menembak kucing Liar di Sesko TNI Bandung. Ini Alasannya

- 18 Agustus 2022, 16:23 WIB
Tangkapan layar - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Prantara Santosa
Tangkapan layar - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Prantara Santosa /

SABACIREBON-Kucing liar yang biasa berkeliaran di halaman rumah dan jalanan, tiba tiba melejit mendapat perhatian publik.

Perhatian terhadap kucing setelah terjadinya penembakan dengan senjata angin terhadap kucing liar sampai mengalami luka.

Baca Juga: Kasus Suporter Keroyok Wasit di Cirebon Didamaikan Polsek Gempol, Begini Kronologis Kejadiannya...

Bukan satu dua ekor kucing liar yang kena tembak, tapi ada enam ekor kucing liar yang bernasib nahas, terkena peluru senapan angin.

Namun, nahas juga dialami penembak kucing liar itu karena peristiwa jatuhnya korban kucing-kucing liar itu mendapat kecaman dan perhatian dari kelompok pecinta kucing dan hewan.

Baca Juga: Sate dan Soto Ayam, Rendang, Nasi Goreng, Gado-gado Terus di Perkenalkan Ke Pasar Global

Melalui akun instagram Rumah Singgah Clow, dipostinglah salah satu kucing liar yang selamat dari penembakan dan telah dibawa ke klinik hewan.

Peristiwa penembakan kucing liar itu terjadi di lingkungan sangat bergengsi dan sangat disegani, yaitu Kompleks Sesko TNI  Bandung.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi : Inilah Pengakuan Rita Yuliana..?.

Begitu mendengar keributan yang terjadi di Sesko TNI Bandung, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pada Rabu 17 Agustus 2022 langsung memerintahkan untuk menindaklanjuti, menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing liar di lingkungan Sesko TNI Bandung.

Ternyata sang penembak kucing liar itu, NA seorang penghuni Sesko TNI Bandung, anggota organic Sesko TNI, dengan pangkat Brigjen. Walaah.

Baca Juga: Tahun 2023 Tidak Ada Lagi Anggaran Penanganan Covid, Full Perlinsos

“Tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022.

Dia menjelaskan peristiwa penembakan kucing liar itu  terjadi pada Selasa siang 16 Agustus 2022 dengan menggunakan senapan angin milik NA pribadi.

Baca Juga: Peristiwa Langka : Pengguna Nomor Punggung 13 itu Tersambar Petir pada Tanggal 13

Berdasarkan pengakuannya, lanjutnya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan itu dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar.

 NA membantah dia melakukan itu karena benci terhadap kucing.

Baca Juga: Sate dan Soto Ayam, Rendang, Nasi Goreng, Gado-gado Terus di Perkenalkan Ke Pasar Global

Selanjutnya, Tim Hukum TNI menindaklanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khususnya menyangkut Pasal 66 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Penembakan terhadap kucing-kucing di Sesko TNI Bandung itu ramai dibicarakan di media sosial. Total ada enam kucing yang ditembak. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah