MSAT, Tersangka Pelecehan Seksual Santriwati Shiddiqiyah Jombang Menyerah dan Ditahan di Rutan Madaeng

- 8 Juli 2022, 11:00 WIB
Sejumlah polisi tengah melakukan persiapan penanhkapan tersangka pelecehan seksual santriwati di Ponpos Siddiqiyah Jombag, Jawa Timur.
Sejumlah polisi tengah melakukan persiapan penanhkapan tersangka pelecehan seksual santriwati di Ponpos Siddiqiyah Jombag, Jawa Timur. /Zona Surabaya Raya/Antara/


SABACIREBON - Meski polisi melakukan pengepungan dan penggeledahan, menangkap anak dari pimpinan Pondok Pesantren Siddiqiyah, Ploso Jombang tidak mudah.

Langkah negosiasi dengan keluarga, termasuk dengan Pimpinan Pesantren tak membuahkan hasil. Janji menyerahkan langsung ternyata tidak dipenuhi.

Upaya persuasif tidak berhasil, terakhir polisi melakukan pengepungan. Itupun polisi harus menghadapi barikade yang dilakukan ratusan para santri dan simpatisan pesantren.

Baca Juga: Walikota Jamin Warga Bisa Laksanakan Ibadah dengan Baik

Lantaran upayanya dihalang-halangi terpaksa polisi mengamankan sekitar 60 orang yang mencoba pasang badan. Mereka diangkut dengan truk polisi keluar kompleks pesantren.

Anak kyai di Jombang berinisial MSAT alias Mas Bechi (42 tahun), yang menjadi tersangka pelecehan seksual  santriwati, sudah lama masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polda Jatim saat melakukan penangkapan mengerahkan puluhan anggotanya ke Pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Kamis 7 Juli 2022.

Kompleks pesantren terbilang luas dan banyak bangunan di dalamnya. Sehingga polisi harus menyisir area pondok pesantren yang luasnya mencapai 5 hektare. Pesantren dikelola oleh keluarga tersangka MSAT.

Tersangka MSAT akhirnya menyerahkan diri setelah Pondok Pesantren Siddiqiyyah, Ploso, Jombang, yang dikelola ayahnya dikepung puluhan polisi dari Polda Jatim, Kamis 7 Juli 2022.

Setelah dibawa ke Mapolda Jatim, tersangka Mas Bechi akhirnya dijebloskan ke Rutan Klas 1 Medaeng, pada Jumat dinihari, 8 Juli 2022.

Baca Juga: Rumah Tangga Sule-Nathalie Holscher di Ujung Tanduk, Setelah Digugat Cerai Sule Lakukan Ini

Rencananya, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta akan merilis penahanan tersangka MSAT pada hari ini, Jumat 8 Juli 2022.

"MSAT sudah di Polda Jatim dan langsung ditahan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda setempat, Jumat dini hari.

Perwira dengan tiga melati emas itu mengatakan Polda Jatim juga akan melakukan koordinasi dengan kejaksaan tinggi setempat soal teknis penyerahan tersangka.

Lebih lanjut, Dirmanto mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa MSAT akan dirilis pada Jumat ini.

Baca Juga: Piala AFF, Hari Ini Indonesia Wajib Menang Lawan Filipina, Kalah? Begini Kata Ketum PSSI

Namun, ia enggan mastikan jam berapa MSAT akan diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim.

"Teman-teman mohon bersabar dulu, tidak akan dirilis malam ini. Kita akan rilis pagi, jadi mohon bersabar dulu," ujarnya.

Sudah P21

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyatakan tersangka MSAT menyerahkan diri pada Kamis 7 Juli 2022 pukul 23.35 WIB. MSAT diketahui berada di sekitar ponpes.

"Hari ini sejak jam 08.00 pagi kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," kata Irjen Nico di Jombang.

Kapolda menjelaskan berkas tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.

Irjen Nico mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, pihaknya mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.

"Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," pungkasnya. ***

Disclimer: Berita ini sudah tayang di Zona Sirabaya Raya, Jumat 8 Juli 2022 pukul 07:28 WIB, dengan judul:  "Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Ditahan di Rutan Medaeng, Kapolda Jatim Bakal Rilis Hari Ini"

Penulis: Ali Mahfud

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Zona Surabaya Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah