Cara Mengolah Daging Kurban Cegah Virus PMK

- 6 Juli 2022, 21:29 WIB
Proses sterilisasi daging qurban perlu dilakukan untuk memperoleh daging yang hygenis dan layak konsumsi./pikiran-rakyat.com
Proses sterilisasi daging qurban perlu dilakukan untuk memperoleh daging yang hygenis dan layak konsumsi./pikiran-rakyat.com /
 
 
SABACIREBON - Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 tinggal beberapa hari lagi.
Wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kaki) masih bergentayangan.
 
Tak hanya mengintai hewan ternak berkaki dua, namun juga membuat khawatir umat manusia.
 
Di Kota Bandung, hingga saat ini, wabah PMK  telah menyebar di 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Bandung Kulon, Babakan Ciparay dan Cibiru.
 
 
Masyarakat sebenarnya tidak perlu khawatir berlebihan karena Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 menjelaskan ciri hewan yang masih sah dijadikan sebagai hewan kurban. 
 
Hewan yang memiliki gejala klinis ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan, serta tidak  mengeluarkan air liur berlebih, masih sah untuk dijadikan hewan kurban.
 
Atas hal itu, Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Ermariah memberikan beberapa tips bagaimana cara mengolah daging kurban untuk mencegah wabah PMK.
 
 
Menurutnya, daging hewan kurban jangan dicuci. Karena virus PMK akan bertahan didalam air dan dapat menyebar disaluran air.
 
"Apabila dicuci, air buangannya akan langsung ke saluran. Virus PMK di dalam air bisa hidup selama 75 hari. Virus ini bertahan lama di udara suhu luar. Dia bertahan lama di benda-benda dan bertahan pula di udara," katanya di Balai Kota Bandung, Rabu 6 Juli 2022.
 
Dianjurkan, daging untuk langsung direbus selama 30 menit dan air rebusannya langsung dibuang.
 
 
"Jangan dibuang di saluran air. Dengan cara itu akan lebih aman, karena virusnya mati dalam pemanasan," kata dia
 
Jika belum mau diolah, setelah direbus daging  langsung disimpan di suhu kulkas. Setelah 24 jam baru dibekukan di freezer.
 
"Ini sekedar saran. Jika merasa daging itu kotor, rebus dan buang airnya. Kemudian baru bisa diolah," katanya.***
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Aria Zetra

Sumber: Diskominfo Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x