Kini Buang Kursi, Sofa, Hingga Kulkas Gratis Simak Syarat dan Caranya

- 4 Juli 2022, 19:41 WIB
Tempat sampah khusus untuk barang-barang besar
Tempat sampah khusus untuk barang-barang besar /Diskominfo Kota Bandung/

SABACIREBON - Anda punya properti yang sudah tak terpakai? 

Bisa jadi anda akan bingung untuk membuangnya. Atau bisa juga anda akan membuangnya begitu saja.

Eit, tunggu dulu. Properti seperti kursi, sofa, kasur atau lainnya yang tak terpakai akan berubah menjadi sampah besar.

Sampah besar tidak bisa dibuang begitu saja. Apalagi dibuang ke sungai. Bisa menimbulkan banjir tuh. Membuat sengsara banyak orang.

Baca Juga: Kabar bagi Penggemar Kucing, Pahami Bahasa Ekor Si Meong

Nah, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah Kota Bandung menyediakan jasa angkut sampah besar langsung ke lokasi Anda. 

Ada syarat dan cara untuk meminta bantuan UPT Pengelolaan Sampah.

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Kota Bandung, Ramdani atau yang kerap disapa Dani menjelaskan, sebelum pengambilan sampah, warga terlebih dahulu menghubungi call center 022-720 7889 untuk menjadwalkan penjemputan sampah besar. Setelah itu, petugas lapangan akan menghubungi untuk verifikasi alamat dan kesiapan penjemputan sampah besar. 

"Pada satu titik jemput, maksimal bisa membuang dua unit sampah besar. Usahakan sampah besar sudah diletakkan di depan rumah agar mudah diangkut ke mobil," ujar Dani, Senin, 4 Juli 2022. 

Halaman:

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Siaran Pers Diskominfo Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x