Kini Buang Kursi, Sofa, Hingga Kulkas Gratis Simak Syarat dan Caranya

- 4 Juli 2022, 19:41 WIB
Tempat sampah khusus untuk barang-barang besar
Tempat sampah khusus untuk barang-barang besar /Diskominfo Kota Bandung/

Jika lokasi penjemputan berada di gang, sebaiknya angkut ke pinggir jalan terlebih dahulu untuk memudahkan proses pengambilan sampah. Nah, menariknya program ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis! 

Baca Juga: Ayo Ajak Anak Beri Makan Hewan Ternak dan Tangkap Ikan di Mal

"Kita tidak tarik tarif untuk warga yang ingin buang sampah besar. Kecuali untuk komersil seperti perusahaan atau hotel, itu ada biaya jasanya," ucapnya. 

Berdasarkan data dari UPT Pengelolaan Sampah Kota Bandung, sejak Januari-Juni 2022 tercatat sebanyak 259 sampah besar yang telah diangkut. 

Beberapa sampah besar yang kerap dibuang oleh masyarakat antara lain, springbed, kasur, meja, kursi, lemari, kulkas, mesin cuci, dan ranjang. 

Tidak semua sampah ini langsung dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Sebagian besarnya diperbaiki agar bisa digunakan kembali. 

Baca Juga: Musim Pancaroba Sudah Datang, Waspadalah

"Kalau sampah seperti kursi dan sofa yang kakinya pincang, kita simpan di pul dulu untuk ditambal. Lumayan bisa dipakai lagi buat duduk di taman," ungkapnya. 

"Atau ada pegawai yang mau ambil juga bisa. Kalau sama sekali sudah tidak bisa 'reuse', baru kita kirim ke TPA," imbuh Dani. 

Sebab, ia mengaku, jika masih banyak furnitur yang sebenarnya bisa diperbaiki dan digunakan kembali oleh orang-orang yang membutuhkan. 

Halaman:

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Siaran Pers Diskominfo Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x