Sepertiga Pengguna Narkoba di Jabar Kalangan Pelajar dan Mahasiswa

- 1 Juli 2022, 20:23 WIB
Lapas penuh, pengguna narkoba perlu direhabilitasi.
Lapas penuh, pengguna narkoba perlu direhabilitasi. /Pikiran-Rakyat/prfmnews/

"Saya yakin balai rehabilitasi ini mengurangi dampak ketergantungan narkoba," ujarnya. 

Pemda Provinsi Jabar juga terus mendukung upaya penanganan terhadap ketergantungan narkoba. Salah satunya telah menyiapkan rencana induk (_masterplan_) pembangunan enam balai rehabilitasi. Satu balai rehabilitasi skala provinsi berada di Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan lima lainnya tersebar di wilayah Jabar. 

"Di _masterplan_, kami menyiapkan enam balai rehabilitasi, satu di antaranya di Cimaung, yang tanahnya kami siapkan, dengan diawasi dan diarahkan oleh Bupati Bandung," ujar Kang Emil. 

Tak hanya di Cimaung, dalam kesempatan itu Menko Polhukam Mahfud MD. juga meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di sembilan provinsi lainnya secara serentak melalui virtual. 

Baca Juga: Cha Eunwoo bakal Bintangi Film Hollywood 'K-Pop: Lost in America'

Adapun total 10 balai tingkat provinsi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi tersebut, yaitu Aceh, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Banten, dan Jawa Barat. 

Selain itu  di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan. Adapun totalnya adalah 34 balai. 

"Balai Adhyaksa sebagai sarana rehabilitasi bagi penyalahguna dan pecandu narkoba hari ini telah saya resmikan serentak 10 balai di tingkat provinsi," kata Mahfud dalam sambutannya. 

Mahfud menuturkan, Kejaksaan Agung sudah mendorong keadilan restoratif pada tindak pidana narkoba dengan menerbitkan Pedoman Jaksa Agung tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkoba melalui Rehabilitasi, terutama korban. 

Adapun Balai Rehabilitasi Adhyaksa dimaksudkan untuk memulihkan penyalahgunaan narkoba. 

Halaman:

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x