Pabrik Mie Berformalin di Gebrek Polisi di Daerah Margahayu Kabupaten Bandung

- 29 Juni 2022, 20:32 WIB
Kepolisian Kabupaten Bandung menemukan pabrik mie ber formalin di daerah Margahayu Kabupaten Bandung./pikiran-rakyat.com
Kepolisian Kabupaten Bandung menemukan pabrik mie ber formalin di daerah Margahayu Kabupaten Bandung./pikiran-rakyat.com /

Berdasarkan penuturan para saksi, pabrik ini bisa memproduksi hingga dua ton mie berformalin.

"Kemudian pabrik ini sebar mie produksi mereka ke beberapa pasar di wilayah Bandung," ujar Kusworo.

Baca Juga: Polisi Terus Buru Otak dari Pelaku Budidaya Tanaman Ganja di Cianjur

Tersangka dari kasus produksi mie berformalin ini dijerat Polisi dengan Pasal 135 juncto Pasal 76 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Dari kasus ini, Polresta Bandung mengamankan 13 saksi dan satu tersangka.***

 

Halaman:

Editor: Aria Zetra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x