SABACIREBON-Bersyukurlah warga Kabupaten Bekasi yang masih menganggur alias pengangguran, kini mulai mendapat perhatian pemerintah setempat.
Untuk mengatasi pengangguran, saat ini sedang dibentuk satuan tugas (satgas) yang bertugas menekan angka pengangguran. Masih menyusun kerangka dan struktur kepengurusan.
Struktur satgas pengangguran akan melibatkan pemerintah daerah, akademisi, komunitas, organisasi terkait seperti Kadin dan PHRI, unsur masyarakat, serta dari sektor dunia usaha yakni pengelola kawasan industri.
Masalahnya di Kabupaten Bekasi terdapat 7000 an pabrik atau perusahaan, namun jumlah pengangguran diatas 220 ribu.
"Kami sudah melakukan satu kali diskusi dengan 'stakeholder' untuk membentuk struktur satgas pengangguran. Sebagian dari unsur dunia usaha. Nanti saya akan mengisi personel dari unsur pemerintah daerah," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Kamis 9 JUni 2022.
Selain membentuk struktur satgas pengangguran, pemerintah daerah bersama unsur terkait dalam waktu dekat akan membenahi data kemiskinan akibat dampak pengangguran. Data program bantuan dari pemerintah dan lembaga sosial juga akan disatupadukan.
Baca Juga: Soal Tiket Masuk Destinasi Wisata, Indonesia Bisa Dicap Terkesan Rasialis
Dengan data yang disatu padukan, satgas pengangguran ini juga akan memetakan jumlah lowongan kerja yang dibutuhkan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bekasi dalam jangka waktu tertentu.
"Kalau di pengangguran, kami ada beberapa step. Pertama membuat peta kompetensi yang dibutuhkan. Ternyata selama ini kami tidak ada peta itu," katanya seperti dilansir Antara.
"Jumlah perusahaan ada 7.000 sekian, tapi kami tidak tahu berapa jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan dalam satu bulan atau setahun, operatornya butuh berapa, programmer butuh berapa, ini yang tidak ada data terpadunya. Itu dulu yang akan kami bangun," tambahnya.
Baca Juga: Asita Jabar : Rencana Kenaikan Tarif Gila-gilaan untuk Masuk Candi Borobudur
Menurut dia dengan mengetahui data lowongan kerja maka akan membantu pihaknya dalam penyaluran tenaga kerja lokal yang memiliki keahlian serta kompetensi khusus.
Pihaknya juga akan memiliki waktu untuk menyelenggarakan pelatihan kerja sehingga calon tenaga kerja lokal akan turut bersaing dalam dunia kerja dengan kemampuan khusus yang dibutuhkan sektor usaha.