Banyak Calon Haji asal Garut Terpaksa Tertunda Berangkat Karena Aturan Kuota

- 2 Juni 2022, 09:32 WIB
Masih ada 2530 calon haji yang tidak melunasi biaya perjalanan haji. Sisa kuota ini akan dibagikan kepada calon haji lainnya./pikiran-rakyat.com
Masih ada 2530 calon haji yang tidak melunasi biaya perjalanan haji. Sisa kuota ini akan dibagikan kepada calon haji lainnya./pikiran-rakyat.com /

Baca Juga: Awas,! Wabah PMK Mulai Serang Ternak Sapi di Sukabumi

"Untuk pemberangkatan ibadah haji tahun ini, hanya 42 persen calon haji dari Garut yang bisa berangkat dari total kuota sebenarnya. Akibatnya, terdapat ratusan jemaah haji yang tadinya dijadwalkan berangkat tahun ini yang pada akhirnya gagal berangkat," ujar Cece, Rabu, 1 Juni 2022.

Dikatakannya, pada musim haji tahun ini, Kabupaten Garut hanya mendapatkan jatah kuota 867 calon haji. Akibatnya, ada 613 calon haji lainnya yang terpaksa gagal berangkat.

Menurutnya, mereka yang gagal berangkat tahun ini akan diprioritaskan pada musim haji tahun berikutnya. Atas nama pemerintah, Cece pun meminta maaf atas hal ini.

Selain akibat pembatasan kuota, Cece juga menyampaikan ada ribuan calon haji lainnya dari Garut yang juga gagal berangkat. Hal ini disebabkan adanya kebijakan pembatasan usia yang diterapkan pemer "Selain 613 orang calon jemaah haji yang gagal berangkat karena kuota, ada juga ribuan calon jemaah haji lainnya yang juga gagal berangkat akibat adanya pemberlakuan pembatasan usia" katanya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Kamis, 2 Juni 2022: Waspadai Hujan Lebat Disertai Petir

Cece mengungkapkan, dengan adanya kebijakan pembatasan usia ini, mereka yang usianya di bawah 18 tahun dan di atas 65 tahun juga tak bisa berangkat.

Hal ini menambah bengkak jumlah calon haji asal Garut yang tak bisa berangkat untuk menunaikan rukun Islam yang kelima ini.

Disebutkannya, ada juga calon haji yang tak bisa berangkat tahun ini akibat faktor lain, yakni batal lunas. Selain batal lunas, ada juga mereka yang batal porsi.

Lebih jauh Cece menerangkan, calon haji yang gagal berangkat akibat pembatasan usia ada 435 orang. Sedangkan calon haji yang gagal berangkat akibat batal lunas dan gagal porsi masing-masing ada 15 dan 748 orang.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x