Setiap personel disebar ke-55 titik pengawasan PSBB di berbagai sudut Jalan Raya Kabupaten Bogor selama 24 jam yang dibagi menjadi tiga shift. Masing-masing shift diisi oleh empat orang personel.
Baca Juga: Bisa Dijadikan Gel Tangan, Obat Nyamuk Tengah Diuji oleh Para Ilmuwan untuk Lawan Covid-19
"Gabungan dari Polres Bogor, Kodim 0621/Kabupaten Bogor, dan Pemkab Bogor, itu total 1.020 orang," tutur Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy.
Adapun konsep pemberlakuan PSBB di Kabupaten Bogor serupa dengan DKI Jakarta dan daerah lain di Jawa Barat yang turut menerapkan serentak.
Salah satunya dengan hanya membolehkan 50 persen penumpang angkutan dari kapasitas angkutan.***