PSBB Hari Pertama di Bodebek, Pemprov Jabar Bagikan 5.000 Paket Bansos

- 16 April 2020, 13:30 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau langsung penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi Jabar untuk warga rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi COVID-19, baik yang berdomisili maupun perantau, di Bodebek (Kota Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) pada Rabu 15 April 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau langsung penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi Jabar untuk warga rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi COVID-19, baik yang berdomisili maupun perantau, di Bodebek (Kota Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) pada Rabu 15 April 2020. /Dok. Humas Pemprov Jabar/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mulai melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bodebek pada Rabu, 15 April 2020.

Lima kabupaten/kota di Jawa Barat yang merasakan pemberlakuan PSBB hari pertama itu, meliputi Kota Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, dan Bekasi.

Hal ini disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meninjau langsung penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Pemprov Jabar untuk warga terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Indonesia Sudah Memproduksi Obat Covid-19, Simak Faktanya

Penyaluran ini berlaku untuk warga yang berdomisili maupun perantau di Bodebek.

Pemprov Jabar menyediakan sebanyak 5.000 paket bansos dengan masing-masing 1.000 paket di tiap daerah.

Paket bansos ini disalurkan melalui PT. Pos Indonesia yang bekerja sama dengan ojek online (ojol) dan juga ojek pangkalan (opang) setempat.

Baca Juga: Menlu Amerika Serikat Desak Tiongkok Transparan Soal Wabah Virus Corona

Gubernur Jabar yang kerap disapa Kang Emil mengatakan, paket bansos Jabar berupa bantuan tunai dan pangan non tunai senilai Rp 500 ribu diberikan selama empat bulan kedepan.

“Kami sudah mulai mengirimkan yang namanya bantuan provinsi, Rp 500.000 kali empat bulan. Yang diangkut ini adalah Rp 350.000 dalam bentuk sembako, ada beras, gula, sarden, mi instan, vitamin, telur, dan lain-lain, kemudian Rp 150.000 untuk tunai,” ungkapnya dilansir situs resmi Pemprov Jabar pada 16 April 2020.

Dijelaskan Ridwan Kamil, PT Pos Indonesia dipilih untuk menyalurkan bansos karena Pemprov Jabar memerlukan tempat yang cukup luas di banyak titik untuk menyimpan paket bansos. Selain itu, PT Pos Indonesia memiliki aplikasi inventori yang memadai.

Baca Juga: 7 Lagu K-Pop yang Didedikasikan untuk Tragedi Tenggelamnya Kapal Feri Sewol pada 16 April

“Saya ucapkan terima kasih atas kerja samanya. Kita beli sembakonya dari pedagang pasar dalam asosiasi dari Bulog, kemudian dikirim oleh PT Pos, karena PT Pos punya markas dan punya aplikasi inventori yang bagus,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, paket bansos yang sudah diterima warga akan diinventaris dalam bentuk foto, sehingga Pemprov dapat menyalurkan bantuan sesuai sasaran.

“Jadi, nanti kalau warga menerima (paket bantuan) nanti difoto, kemudian nanti fotonya masuk ke laporan kami, supaya tidak salah sasaran," imbuhnya.

Baca Juga: Persiapan PSBB di Pekanbaru, Pemkot Mulai Jaga Ketat Lima Pintu Perbatasan

Ridwan Kamil pun menilai pemberdayaan ojek online dalam proses pengiriman dikarenakan untuk memberi mereka penghasilan tersendiri.

“Kami memberdayakan driver dari grab dan dari gojek, sebagian dari yang mengirim juga sehingga mereka ada pendapatan dari proses ini,” ucap Gubernur Jabar itu

Apalagi jumlah penerima bansos sangat besar per-daerahnya, sehingga pengiriman akan memakan waktu hingga belasan hari lamanya. Sehingga, dirinya memohon izin untuk warga terdampak memaklumi keterbatasan itu.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar dr. Cheng Sebut Vitamin C Sembuhkan Covid-19, Ini Faktanya

“Karena ini jumlahnya besar, tidak bisa 3 hari sampai 4 hari selesai, minimal 10 hari sampai 15 hari.

Jadi nanti mohon izin ada warga yang nanti dapatnya di awal bulan, ada warga yang dapatnya di hari kelima atau tengah bulan, itu mohon dipermaklumkan,” tambahnya.

Sementara itu jumlah Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penerima bantuan Pemprov Jabar, meliputi Kabupaten Bogor dengan jumlah 29.088 Kepala Keluarga (KK), Kota Bogor 8.046 KK, Kota Depok 10.423 KK, Kabupaten Bekasi 14.396 KK, dan Kota Bekasi 27.847 KK.***

 

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah