Gelar Pertemuan dengan Ketua MUI se-Jabar, Ridwan Kamil Harapkan Fatwa Haram Mudik

- 10 April 2020, 21:48 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menggelar pertemuan dengan 27 ketua MUI se-Jabar via video conference terkait fatwa haram mudik dan persiapan menghadapi bulan Ramadan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis 09 April 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menggelar pertemuan dengan 27 ketua MUI se-Jabar via video conference terkait fatwa haram mudik dan persiapan menghadapi bulan Ramadan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis 09 April 2020. /Dok Humas Pemprov Jabar/

PIKIRAN RAKYAT - Mudik menjadi hal yang begitu ditentang pemerintah saat ini. Inilah yang membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan fatwa perihal mudik semasa wabah Covid-19.

Pasalnya, pemerintah menilai pelarangan mudik dapat mendukung upaya pengendalian penularan wabah Covid-19.

"Kami yakin dengan fatwa haram dan imbauan pemerintah arus mudik dapat ditekan, terutama dari wilayah episentrum Covid-19," kata Ridwan Kamil dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi Pemprov Jabar.

Baca Juga: Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Warga Villa Pelangi Cirebon Gelar Karantina Lokal

"Saya berharap MUI mengeluarkan fatwa haram mudik karena biasanya masyarakat lebih menuruti ulama," pintanya dalam pertemuan dengan 27 ketua MUI se-Jabar via video conference terkait mudik dan persiapan jelang Ramadan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis 9 April 2020. 

"Mohon kiranya dikoordinasikan ke MUI Pusat. Biasanya kalau pernyataan dari MUI Jabar akan lebih mantap karena satu frekuensi dengan gugus tugas yang melarang mudik," lanjut dia.

Ditekankan Kang Emil, sapaan akrabnya, disiplin warga mengikuti imbauan pemerintah untuk tidak mudik sangat krusial dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Masjid Cirebon Tetap Gelar Salat Jumat, Jemaah: Tertular atau Tidak Itu Kehendak Tuhan

Dalam pernyataannya, beberapa kasus penularan Covid-19 terjadi akibat mudik. Salah satunya adalah kasus seorang warga di Ciamis yang tertular Covid-19 dari anaknya yang tiba dari Jakarta.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x