PIKIRAN RAKYAT - Warga di Perumahan Villa Pelangi, Desa Getasan, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, melakukan karantina lokal atau isolasi mandiri.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai terhadap penularan virus corona atau Covid-19.
Ketua RT Perumahan Villa Pelangi, Andriyanto mengatakan, langkah isolasi wilayah mandiri itu dilaksanakan mulai hari ini, Jumat pagi 10 April 2020, dengan cara memasang spanduk peringatan dan juga memblokade pintu masuk.
Baca Juga: Masjid Cirebon Tetap Gelar Salat Jumat, Jemaah: Tertular atau Tidak Itu Kehendak Tuhan
Akses masuk ke wilayah perumahan warga juga dijaga ketat oleh warga secara swadaya dengan cara bergantian selama 24 jam.
Selain itu, di perumahan setempat juga akan disediakan tempat cuci tangan dan bilik semprot disinfektan untuk mensterilkan warga yang datang dari daerah zona merah, atau dari luar perumahan.
“Langkah ini sebagai upaya kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Andriyanto kepada PikiranRakyat-Cirebon.com.
Baca Juga: Antisipasi Mudik Lebaran, Cuti Bersama Idulfitri Resmi Dialihkan