Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Bandung, Yayan A. Brillyana mengungkapkan, pelantikan jabatan fungsional itu berdasarkan kemandirian dan keahlian.
"Mandiri yaitu segala sesuatunya mandiri, tidak punya staf dan langsung arahan dari pimpinan. Misalnya kemampuan yang dia miliki seperti dokter dan guru," tutur Yayan.
Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Merokok Dapat Menangkal Virus Corona Masuk ke Paru-Paru, Simak Faktanya
Lebih lanjut, Yayan mengatakan, ini untuk memberikan hasil birokrasi yang maksimal, sehingga pemerintah akan mengurangi jabatan struktural dan memperbanyak jabatan fungsional.
"Ini mau tidak mau harus dilakukan untuk memangkas panjangnya birokrasi," pungkas Yayan.***