Dikelilingi Daerah Zona Merah Covid-19, Pemkab Garut Lockdown Wilayah

- 30 Maret 2020, 08:22 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan.*
Bupati Garut, Rudy Gunawan.* /GALAMEDIA

PIKIRAN RAKYAT - Virus corona kini sudah benar-benar mewabah di Indonesia, tak terkecuali di salah satu Kota Kecil di Jawa Barat, Garut.

Hingga berita ini dimunculkan, kasus ODP di Garut ini sudah mencapai lebih dari 500 orang, hal ini sudah dinilai berbahaya.

Meski belum ada positif corona di Garut, namun kota tersebut kini dikelilingi oleh wilayah yang sudah dinyatakan sebagai zona merah Covid-19.

Baca Juga: Ucapannya Soal 'Si Kaya' dan 'Si Miskin' Banjir Kritikan, Achmad Yurianto Beri Klarifikasi

Hal itu yang membuat Pemerintah Kabupaten Garut memutuskan untuk lockdown atau karantina wilayah.

Penerapan Lockdown tersebut dimulai pada Senin, 30 Maret 2020. Diberlakukannya hal itu diungkapkan oleh
Bupati Garut Rudy Gunawan.

"Hal ini sebagai langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar Rudy.

Selain itu, Pemkab Garut juga akan mulai mengawasi secara intensif para pemudik yang akan datang ke Garut dari wlayah yang terpapar Covid-19.

Baca Juga: 13 Orang Dinyatakan Sembuh Covid-19, Gubernur Jatim Mengucapkan Syukur

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x