Tes Masif Covid-19 Resmi Dibuka di PIKOBAR, Pemprov Jabar Tetapkan Skala Prioritas

- 29 Maret 2020, 08:06 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat merilis aplikasi Pikobar di Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (20/3/2020).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat merilis aplikasi Pikobar di Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (20/3/2020). /Dok Humas Pemprov Jabar.

Berikutnya yang kedua untuk Kategori B yang menyasar pada masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya atau rawan tertular.

Sedangkan ketiga untuk Kategori C meliputi masyarakat luas yang memiliki gejala sakit yang diduga penyakit Covid-19.

"Di situ ada lampiran, diharapkan masyarakat untuk cek mandiri dulu, enggak langsung daftar. Di aplikasi PIKOBAR ada fitur periksa mandiri dulu. Nanti hasilnya itu di-upload di form pendaftaran," jelas Setiaji.

"Form pendaftaran kami buat untuk memfilter masyarakat yang paling rentan terjangkit Covid-19. Mendaftarkan diri tidak secara otomatis menjamin akses untuk melakukan pengetesan," jelas Setiaji dalam pernyataan yang dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com melalui situs resmi Pemprov Jabar pada 28 Maret 2020.

Baca Juga: Ikuti Aturan, Calon Pengantin di Cirebon Pilih Batalkan Resepsi demi Cegah Penyebaran Virus Corona

Dalam prosesnya,  Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten dan Dinas Kesehatan Provinsi Jabar akan memverifikasi dan memvalidasi form pendaftaran, kemudian dilanjut dengan mendapat undangan melakukan tes masif Covid-19.

"Setelah mengisi selesai, akan dapat nomor pendaftaran yang bisa dicek. Di situ ada dua fasilitas, untuk mendaftar, dan mengecek hasil pendaftarannya," katanya.

Apabila pendaftar sudah terverifikasi, PIKOBAR akan mengirim QR CODE dan undangan berupa pesan singkat untuk menentukan lokasi dan jadwal tes.

"Itu kami lakukan untuk menghindari antrean atau kerumunan. Kemudian, pendaftar mesti bawa nomor pendaftaran beserta QR CODE dan nanti di-scan oleh petugas. Tes menggunakan pola drive-thru. Peserta tes menjalani pemeriksaan cepat tanpa harus turun dari kendaraannya," jelas Setiaji menutup pernyataannya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x