Soal Praktik Prostitusi Bermodus Kawin Kontrak di Kawasan Puncak Bogor, Ridwan Kamil Angkat Bicara

- 17 Februari 2020, 19:15 WIB
GUBERNUR Jawa Barat.*
GUBERNUR Jawa Barat.* /Antara//

Pelaku juga sudah ditangkap dan diamankan. Kang Emil mengakui bahwa di Bogor memang banyak kasus seperti hal tu.

Pemerintah Provinsi Jabar juga sudah mengarahkan ke dinas terkait untuk melakukan pemberantasan kemaksiatan di Kawasan Puncak, Bogor.

"Kita ingin hdup tenang, barokah. Hidupnya jauh dari maksiat karena branding negatif ini tidak bisa dibiarkan, Memang itu (prostitusi di Puncak), sudah ada dari saya jaman SD kalau lewat Bogor pasti ada 'vila, vila, vila' itu yah," ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ferdy Sambo mengatakan kasus perdagangan orang di Puncak Bogor, Jawa Barat, yang berhasil diungkap bermodus memberikan layanan kawin kontrak atau jasa prostitusi di daerah Puncak dan Jakarta.

Baca Juga: 8 Makanan untuk Memerangi Gas Lambung, dari Teh Peppermint hingga Pepaya

"‎Jadi para korban dipertemukan dengan tamu atau pengguna yang merupakan Wrga Negara Arab yang ingin melakukan kawin kontrak ataupun 'booking out short time' di vila daerah Puncak atau di apartemen di kawasan Jakarta Selatan," kata dia di Jakarta, Jumat 14 Februari 2020.

Kasus ini terungkap bermula dari informasi beredarnya video di situs berbagi YouTube ‎yang menawarkan adanya wisata seks halal di Puncak, Bogor.

"Video ini beredar ke internasional bahkan ada testimoninya dari para korban‎," katanya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x