Narkotika Jenis Baru Ditemukan di Bekasi

- 30 Januari 2020, 16:12 WIB
DUA pelaku diamankan oleh Kapolsek Cikarang Selatan pada Selasa, 28 Januari 2020.*
DUA pelaku diamankan oleh Kapolsek Cikarang Selatan pada Selasa, 28 Januari 2020.* /PMJ News/

Laporan itu datang dari masyarakat dengan menyebutkan bahwa telah ada transaksi narkotika di lokasi tersebut. 

Pihak kepolisian pun langsung datang dan juga menggeledah empat orang tak dikenal yang juga berada di TKP.

Bukti yang ditemukan, sebelumnya disimpan di dalam kantung celana panjang pelaku yang  berwarna hijau.

Baca Juga: Justin Bieber Datangi Talkshow Ellen DeGeneres, Tempat Dia Tumbuh dan Dibesarkan

Diketahui bahwa MGP membeli narkotika dari MDS yang memiliki harga senilai Rp 50 ribu. 

Pemesanan dilakukan melalu jaringan media sosial Instagram secara online.

“Dari hasil intrograsi bahwa MGP membeli narkotika tersebut dari MDS senilai Rp50.000 sedang MDS membeli narkotika tersebut melalui pesan online melalui Instagram (IG) yang namanya sudah dihapus dalam handphonenya. Selanjutnya kedua tersangka tersebut dibawa ke Polsek Cikarang Selatan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup Hendra.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah