Menurutnya, pemerintah desa yang baru akan mendapatkan anggaran dana desa dari Pemerintah Pusat maupun provinsi untuk menjalankan program pembangunan di desanya.
“Sekarang kan desa dapat anggaran dana desa, di Jatim lebih besar dana desanya Rp15 triliun ketimbang Jabar,” ujarnya.
Pemekaran desa diharapakan mampu mempercepat jalannya pembangunan. Efektivitas kegiatan dapat berdampak terhadap program kerja yang akan dilaksanakan kedepannya.***