PR CIREBON - Pada tanggal 25 dan 26 Oktober 2021, layanan vaksin Covid-19 tersedia di Kota Sukabumi.
Dalam jadwal layanan vaksin Covid-19 di Kota Sukabumi, vaksin yang disediakan yaitu dosis 1 dan 2 jenis Sinovac.
Layanan vaksin Covid-19 di Kota Sukabumi pada 25 dan 26 Oktober 2021 ini, tepatnya berada di Kecamatan Cibeureum Hilir.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kabupaten Bogor 25-30 Oktober 2021, Terbuka untuk Umum
Jika berminat untuk mendaftar sebagai peserta vaksin di layanan vaksin Covid-19 Kecamatan Cibeureum Hilir, Kota Sukabumi simak di bawah ini.
Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Instagram @puskesmas_cibeureumhilir, berikut ini jadwal selengkapnya.
Hari/Tanggal: Senin dan Selasa (25 dan 26 Oktober 2021)
Waktu: 8.00 hingga 12.00 WIB
Baca Juga: Lirik Lagu Yth: NAIF, Sebuah Persembahan dari Diskoria, Isyana Sarasvati, dan Ardhito Pramono
Lokasi: UPTD Puskesmas Cibeureum Hilir
Alamat: Jl. Ciandam No. 189, Kec. Cibereum, Kota Sukabumi
Vaksin: Dosis 1 dan 2 jenis Sinovac
Sasaran: Masyarakat usia lebih dari 12 tahun, ibu hamil usia kandungan lebih dari 13 minggu, ODGJ, dan penyandang disabilitas.
Baca Juga: 30 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021, Bisa Dijadikan Status Medsos
Untuk mendapatkan suntik vaksin Covid-19, simak syarat dan ketentuan yang berlaku berikut ini, yaitu:
1. Membawa fotokopi KTP Kota Sukabumi atau Surat Keterangan Domisili Kota Sukabumi;
2. Membawa Kartu Vaksin (bagi peserta dosis 2);
3. Membawa buku KIA (untuk ibu hamil);
Baca Juga: Hari Ini dalam Sejarah 25 Oktober 2021, Salah Satunya Rilisnya Windows XP
4. Membawa pulpen;
5. Memakai masker dan jaga jarak selama di area vaksinasi.
Adapun, pendaftarannya dapat dilakukan langsung di tempat vaksinasi pada tanggal atau jadwal tersebut.***