Ridwan Kamil Bagikan SK Gubernur pada 466 Guru Non-PNS: Kami Berkomitmen Meningkatkan Kesejahteraan Guru

- 13 Agustus 2021, 21:00 WIB
Ridwan Kamil menyerahkan SK Penugasan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Bersertifikat Pendidik pada 466 guru non-PNS.
Ridwan Kamil menyerahkan SK Penugasan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Bersertifikat Pendidik pada 466 guru non-PNS. /Biro Adpim Jabar/Yogi P

Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Nevertheless Episode 9: Momen Manis, Yoo Na Bi dan Park Jae Uhn Saling Lempar Senyum?

Tidak bisa dipungkiri, penerapan PJJ ini mengharuskan guru mengocek uang lebih demi mendukung kelancarannya.

Karena itu, Ridwan Kamil meminta Disdik Provinsi saling membantu dengan Disdik Kota/Kabupaten memberikan dukungan fasilitas.

“Kami berharap para guru difasilitasi Disdik agar semua siap dalam beradaptasi dalam dunia pendidikan,” ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga: Hiraukan Rekomendasi UNESCO Soal Proyek Taman Nasional Komodo, Pemerintah Disebut Tidak Ada Kejelasan Konsep

Pemberian SK tersebut merupakan penambahan, setelah pada tahun 2020 Gubernur menerbitkan 1.463 SK penugasan untuk Guru non-PNS pada SMA/SMK/SLB negeri.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x