Dalam Peraturan Bupati kawin kontrak di Kabupaten Cianjur dibuat empat strategi pencegahan kawin kontrak di Kabupaten Cianjur.
1. Sosialisasi yang masif tentang regulasi pencegahan kawin kontrak hingga menyentuh sasaran yang tepat.
2. Koordinasi dan sinergitas dengan unsur-unsur terkait dalam pencegahan kawin kontrak, terutama stakeholder yang berkompeten.
Baca Juga: Hendak Parkir untuk Belanja, Sebuah Mobil Tabrak Pintu Minimarket di Kuningan
3. Meningkatkan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam pencegahan kawin kontrak.
4. Meningkatkan kontrol dan kepedulian masyarakat terhadap kawin kontrak.***