Bupati Cianjur Resmi Teken Peraturan Larangan Kawin Kontrak, Langkah Membenahi Banyak Hal

- 22 Juni 2021, 05:00 WIB
Bupati Cianjur Herman Suherman resmi mengeluarkan peraturan larangan kawin kontrak, demi memberi citra positif.*
Bupati Cianjur Herman Suherman resmi mengeluarkan peraturan larangan kawin kontrak, demi memberi citra positif.* /Tangkapan layar Instagram @h.hermansuherman

Peraturan Bupati tentang larangan kawin kontrak masuk dalam program 100 kerja Bupati dan Wakil Bupati Cianjur.

100 Hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Cianjur kini sudah memasuki Minggu kedua yaitu rumpun nilai-nilai religiusitas dengan nama PARE KETAN.

Diketahui sebelumnya, dalam unggahan Instagram Bupati Cianjur H. Herman Suherman, launching Peraturan Bupati tentang Larangan Kawin Kontrak di Kabupaten Cianjur, Jumat 18 Juni 2021.

Baca Juga: Di Tengah Kudeta, Panglima Militer Myanmar Kunjungi Sekutu Rusia, Ada Apa?

Launching Peraturan Larangan Kawin Kontrak tersebut dilakukan di Kota Bunga Desa Sukagalih Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur.

Launching tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Cianjur dan tiga Korkopimcam yaitu, Pacet, Cipanas, dan Sukaresmi.

Lalu, dihadiri pula oleh para kepala desa, Ketua MUI, Kepala KUA, Kepala Puskesmas dan Ketua Forum RW atau RT.

Baca Juga: Ucapkan Selamat Hari Ayah, Ini Sebutan Azka Corbuzier untuk Deddy Corbuzier

Bupati Cianjur Herman Suherman resmi mengeluarkan peraturan larangan kawin kontrak, demi memberi citra positif.*
Bupati Cianjur Herman Suherman resmi mengeluarkan peraturan larangan kawin kontrak, demi memberi citra positif.* Tangkapan layar Instagram @h.hermansuherman

Baca Juga: Erick Thohir Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Jokowi: Mentor Bijak, Detail, dan Selalu Menuntut yang Terbaik

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x