Bupati Cianjur Resmi Teken Peraturan Larangan Kawin Kontrak, Langkah Membenahi Banyak Hal

- 22 Juni 2021, 05:00 WIB
Bupati Cianjur Herman Suherman resmi mengeluarkan peraturan larangan kawin kontrak, demi memberi citra positif.*
Bupati Cianjur Herman Suherman resmi mengeluarkan peraturan larangan kawin kontrak, demi memberi citra positif.* /Tangkapan layar Instagram @h.hermansuherman

PR CIREBON - Peraturan Bupati Cianjur mengenai larangan kawin kontrak di Kabupaten Cianjur tengah ramai diperbincangkan.

Isu kawin kontrak di Kabupaten Cianjur sudah menjadi isu nasional, yang bersifat kurang baik untuk Kabupaten Cianjur dan masyarakat Cianjur.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Instagram Bupati Cianjur, Herman Suherman @h.hermansuherman, mengenai pemberitaan PERBUB Larangan Kawin Kontrak di Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Dinda Hauw dan Rey Mbayang Sudah Resmi Jadi Orang Tua: Semoga Shaka Selalu di Jalan Allah

Dirinya bersyukur dengan respon positif dari berbagai kalangan dengan PERBUB yang telah diluncurkan.

"Semoga ini menjadi langkah positif untuk menata Kabupaten Cianjur agar lebih baik lagi dalam hal sosial dan ekonomi," kata H. Herman Suherman.

"Berbagai langkah dan usaha kami buat untuk menjadikan Kabupaten Cianjur mendapatkan citra positif diluar Cianjur dan juga membenahi berbagai hal yang ada di Cianjur agar lebih efektif dan efisien dalam jalannya roda pemerintahan," sambung H. Herman.

Baca Juga: Ungkap Karakter Asli Rizky Billar Kada Lesti Kejora, Rosmala Dewi: Keras dan Manja

Baca Juga: Ini Alasan Prosesi Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar Disiarkan Live di Televisi

Peraturan Bupati tentang larangan kawin kontrak masuk dalam program 100 kerja Bupati dan Wakil Bupati Cianjur.

100 Hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Cianjur kini sudah memasuki Minggu kedua yaitu rumpun nilai-nilai religiusitas dengan nama PARE KETAN.

Diketahui sebelumnya, dalam unggahan Instagram Bupati Cianjur H. Herman Suherman, launching Peraturan Bupati tentang Larangan Kawin Kontrak di Kabupaten Cianjur, Jumat 18 Juni 2021.

Baca Juga: Di Tengah Kudeta, Panglima Militer Myanmar Kunjungi Sekutu Rusia, Ada Apa?

Launching Peraturan Larangan Kawin Kontrak tersebut dilakukan di Kota Bunga Desa Sukagalih Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur.

Launching tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Cianjur dan tiga Korkopimcam yaitu, Pacet, Cipanas, dan Sukaresmi.

Lalu, dihadiri pula oleh para kepala desa, Ketua MUI, Kepala KUA, Kepala Puskesmas dan Ketua Forum RW atau RT.

Baca Juga: Ucapkan Selamat Hari Ayah, Ini Sebutan Azka Corbuzier untuk Deddy Corbuzier

Bupati Cianjur Herman Suherman resmi mengeluarkan peraturan larangan kawin kontrak, demi memberi citra positif.*
Bupati Cianjur Herman Suherman resmi mengeluarkan peraturan larangan kawin kontrak, demi memberi citra positif.* Tangkapan layar Instagram @h.hermansuherman

Baca Juga: Erick Thohir Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Jokowi: Mentor Bijak, Detail, dan Selalu Menuntut yang Terbaik

Dalam Peraturan Bupati kawin kontrak di Kabupaten Cianjur dibuat empat strategi pencegahan kawin kontrak di Kabupaten Cianjur.

1. Sosialisasi yang masif tentang regulasi pencegahan kawin kontrak hingga menyentuh sasaran yang tepat.

2. Koordinasi dan sinergitas dengan unsur-unsur terkait dalam pencegahan kawin kontrak, terutama stakeholder yang berkompeten.

Baca Juga: Hendak Parkir untuk Belanja, Sebuah Mobil Tabrak Pintu Minimarket di Kuningan

3. Meningkatkan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam pencegahan kawin kontrak.

4. Meningkatkan kontrol dan kepedulian masyarakat terhadap kawin kontrak.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x