Bupati Minta Pecat Oknum RSUD 45 Kuningan yang Diduga Tolak Pasien BPJS, Direktur: Siap Benahi Birokrasi

- 17 Juni 2021, 05:15 WIB
RSUD'45 Kuningan diduga menolak pasien peserta BPJS Kesehatan, Bupati Kuningan pinta jika terbukti ada oknum nakes melanggar harus dipecat.*
RSUD'45 Kuningan diduga menolak pasien peserta BPJS Kesehatan, Bupati Kuningan pinta jika terbukti ada oknum nakes melanggar harus dipecat.* /PR CIREBON/Erix Exvrayanto

PR CIREBON — RSUD'45 sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, baru-baru ini jadi perbincangan panas.

Hal ini berkaitan dengan soal pelayanan RSUD'45 Kuningan yang dianggap buruk hingga diduga menolak pasien peserta BPJS Kesehatan.

Kabar yang menerpa RSUD'45 lantas sampai ke Bupati Kuningan H. Acep Purnama.

Baca Juga: Pria Asal Filipina Beri Nama HTML untuk Bayinya yang Baru Lahir, Begini Alasannya

Ketika hal ini terendus Bupati Kuningan H. Acep Purnama, sebagai kepala daerah dirinya menyatakan sikap ketegasannya.

Dalam keterangannya, Acep Purnama mengatakan, jika terbukti benar, siapa pun oknum tenaga kesehatan (nakes) RSUD'45 Kuningan yang berani melakukan penolakan terhadap pasien peserta BPJS harus dipecat.

Pasalnya, menurut Acep Purnama, untuk pengobatan dan perawatan bagi orang sakit harus diutamakan, karena menyangkut kemanusiaan.

Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Cerita Dirinya Diprotes Hanung Bramantyo: Kan Kasihan Anaknya

Diketahui, pasien tersebut akhirnya dirawat di salah satu rumah sakit swasta yang masih berada di Kabupaten Kuningan.

Pikiran Rakyat Cirebon mengonfirmasikan hal ini kepada Direktur RSUD'45 Kuningan, dr. H Deki Saifullah, Rabu 16 Juni 2021.

Dijawabnya, selaku direktur dirinya pun langsung bertindak saat mendengar masalah ini.

Baca Juga: Sekda Nias Utara Tertangkap Ketika Pesta Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 285 Pil Ekstasi Disita Polisi

“Ini miss communication saja. Setelah saya telusuri di antara petugas, terjadi salah paham di antara petugas dengan pihak pasien,” ungkap Deki.

Sebagai tindak lanjut dan antisipasi kejadian berulang, Direktur RSUD'45 menyatakan bahwa pihaknya siap melakukan perombakan birokrasi.

“Siap saya rombak alur birokrasi pelayanan RSUD'45 supaya tidak berbelit dan lebih pendek,” tegasnya.

Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Antar Putranya Melakukan Swab PCR dan Tes Darah, Tertular Covid-19 dari sang Kakak?

Deki pun menuturkan, kalau kejadian serupa tak hanya menimpa RSUD'45 Kuningan saja. Katanya, di rumah sakit lain pun pernah terjadi.

Ia mensinyalir, masalah ini terjadi lantaran kartu kepesertaan BPJS Kesehatan dari pasien sudah tidak aktif, akibat tidak membayar iurannya.

“Walaupun masalahnya sebenarnya dengan BPJS Kesehatan, tapi kan imbasnya kena kita juga sebagai pemberi pelayanan,” katanya.

Baca Juga: Namanya Disebut JPU dalam Sidang Kasus Korupsi Edhy Prabowo, Fahri Hamzah: Harus Rela

Sebagai Direktur RSUD'45, Deki Saifullah menyikapi kejadian ini dengan lapang dada saja.

Ia juga menjernihkan pikiran agar segera bisa mendapat solusi terbaik untuk kemajuan rumah sakit, pun bagi masyarakat.

Andai pun terbukti ada pegawai RSUD'45 Kuningan yang kedapatan melanggar. Deki siap menindaknya dengan tegas.

Baca Juga: 3 Zodiak Ini Paling Menakutkan Saat Marah, Scorpio Bisa Menjadi Jahat Ketika Kesal

Serta, akan melakukan pembinaan terhadap petugas lebih intens lagi, demi meningkatkan kinerja, terutama dalam pelayanan terhadap kesehatan masyarakat.

“Ini mis komunikasi saja. Malam ini, saya akan melaporkan ke Pak Bupati,” ujar Direktur RSUD'45, Deki Saifullah.***

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x