Pikiran Rakyat Cirebon mengonfirmasikan hal ini kepada Direktur RSUD'45 Kuningan, dr. H Deki Saifullah, Rabu 16 Juni 2021.
Dijawabnya, selaku direktur dirinya pun langsung bertindak saat mendengar masalah ini.
“Ini miss communication saja. Setelah saya telusuri di antara petugas, terjadi salah paham di antara petugas dengan pihak pasien,” ungkap Deki.
Sebagai tindak lanjut dan antisipasi kejadian berulang, Direktur RSUD'45 menyatakan bahwa pihaknya siap melakukan perombakan birokrasi.
“Siap saya rombak alur birokrasi pelayanan RSUD'45 supaya tidak berbelit dan lebih pendek,” tegasnya.
Deki pun menuturkan, kalau kejadian serupa tak hanya menimpa RSUD'45 Kuningan saja. Katanya, di rumah sakit lain pun pernah terjadi.
Ia mensinyalir, masalah ini terjadi lantaran kartu kepesertaan BPJS Kesehatan dari pasien sudah tidak aktif, akibat tidak membayar iurannya.
“Walaupun masalahnya sebenarnya dengan BPJS Kesehatan, tapi kan imbasnya kena kita juga sebagai pemberi pelayanan,” katanya.