Bupati Minta Pecat Oknum RSUD 45 Kuningan yang Diduga Tolak Pasien BPJS, Direktur: Siap Benahi Birokrasi

- 17 Juni 2021, 05:15 WIB
RSUD'45 Kuningan diduga menolak pasien peserta BPJS Kesehatan, Bupati Kuningan pinta jika terbukti ada oknum nakes melanggar harus dipecat.*
RSUD'45 Kuningan diduga menolak pasien peserta BPJS Kesehatan, Bupati Kuningan pinta jika terbukti ada oknum nakes melanggar harus dipecat.* /PR CIREBON/Erix Exvrayanto

Pikiran Rakyat Cirebon mengonfirmasikan hal ini kepada Direktur RSUD'45 Kuningan, dr. H Deki Saifullah, Rabu 16 Juni 2021.

Dijawabnya, selaku direktur dirinya pun langsung bertindak saat mendengar masalah ini.

Baca Juga: Sekda Nias Utara Tertangkap Ketika Pesta Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 285 Pil Ekstasi Disita Polisi

“Ini miss communication saja. Setelah saya telusuri di antara petugas, terjadi salah paham di antara petugas dengan pihak pasien,” ungkap Deki.

Sebagai tindak lanjut dan antisipasi kejadian berulang, Direktur RSUD'45 menyatakan bahwa pihaknya siap melakukan perombakan birokrasi.

“Siap saya rombak alur birokrasi pelayanan RSUD'45 supaya tidak berbelit dan lebih pendek,” tegasnya.

Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Antar Putranya Melakukan Swab PCR dan Tes Darah, Tertular Covid-19 dari sang Kakak?

Deki pun menuturkan, kalau kejadian serupa tak hanya menimpa RSUD'45 Kuningan saja. Katanya, di rumah sakit lain pun pernah terjadi.

Ia mensinyalir, masalah ini terjadi lantaran kartu kepesertaan BPJS Kesehatan dari pasien sudah tidak aktif, akibat tidak membayar iurannya.

“Walaupun masalahnya sebenarnya dengan BPJS Kesehatan, tapi kan imbasnya kena kita juga sebagai pemberi pelayanan,” katanya.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x