Bupati Minta Pecat Oknum RSUD 45 Kuningan yang Diduga Tolak Pasien BPJS, Direktur: Siap Benahi Birokrasi

- 17 Juni 2021, 05:15 WIB
RSUD'45 Kuningan diduga menolak pasien peserta BPJS Kesehatan, Bupati Kuningan pinta jika terbukti ada oknum nakes melanggar harus dipecat.*
RSUD'45 Kuningan diduga menolak pasien peserta BPJS Kesehatan, Bupati Kuningan pinta jika terbukti ada oknum nakes melanggar harus dipecat.* /PR CIREBON/Erix Exvrayanto

PR CIREBON — RSUD'45 sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, baru-baru ini jadi perbincangan panas.

Hal ini berkaitan dengan soal pelayanan RSUD'45 Kuningan yang dianggap buruk hingga diduga menolak pasien peserta BPJS Kesehatan.

Kabar yang menerpa RSUD'45 lantas sampai ke Bupati Kuningan H. Acep Purnama.

Baca Juga: Pria Asal Filipina Beri Nama HTML untuk Bayinya yang Baru Lahir, Begini Alasannya

Ketika hal ini terendus Bupati Kuningan H. Acep Purnama, sebagai kepala daerah dirinya menyatakan sikap ketegasannya.

Dalam keterangannya, Acep Purnama mengatakan, jika terbukti benar, siapa pun oknum tenaga kesehatan (nakes) RSUD'45 Kuningan yang berani melakukan penolakan terhadap pasien peserta BPJS harus dipecat.

Pasalnya, menurut Acep Purnama, untuk pengobatan dan perawatan bagi orang sakit harus diutamakan, karena menyangkut kemanusiaan.

Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Cerita Dirinya Diprotes Hanung Bramantyo: Kan Kasihan Anaknya

Diketahui, pasien tersebut akhirnya dirawat di salah satu rumah sakit swasta yang masih berada di Kabupaten Kuningan.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x