BPS Sebut Indeks Kedalaman Kemiskinan 2020 di Kuningan Terendah di Jawa Barat

- 29 Januari 2021, 06:39 WIB
KEPALA BPS Kab. Kuningan, Ir. Asep Arifin Mansur, M.Stat.
KEPALA BPS Kab. Kuningan, Ir. Asep Arifin Mansur, M.Stat. /Erix Exvrayanto/Pikiran Rakyat Cirebon

PR CIREBON — Guberur Jawa Barat Ridwan Kamil, belum lama ini mengatakan dampak pandemi Covid-19 yang berkepanjangan mengakibatkan sejumlah kota/kabupaten mengalami peningkatan kemiskinan, salah satunya Kabupaten Kuningan.

Disampaikan Ridwan Kamil, Kuningan menjadi kabupaten paling rendah dalam data indeks kedalaman kemiskinan.

Cirebon.Pikiran-Rakyat.com mengkonfirmasikan hal ini kepada Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuningan, Ir. Asep Arifin Mansur, M.Stat., untuk mengetahui data kemiskinan secara pastinya Kamis, 28 Januari 2020.

Baca Juga: Indonesia Tembus 1 Juta Kasus Covid-19, Begini Komentar Ruhut Sitompul

Kepala BPS Kuningan menunjukan, kebenaran data ihwal Kabupaten Kuningan terendah di Jawa Barat secara Indeks Kedalaman Kemiskinan.

Bahkan, Indeks Keparahan Kemiskinan pun Kabupaten Kuningan menduduki ranking paling bawah.

“Indeks Kedalaman Kemiskinan untuk Kabupaten Kuningan di Jawa Barat tahun 2020 mengalami anjlok yang lumayan drastis, karena di tahun-tahun sebelumnya grafiknya selalu membaik,” kata Asep.

Baca Juga: Mitos atau Fakta? Makan Pepaya Bisa Menurunkan Berat Badan

“Yakni, berdasarkan data dari tahun 2015 sampai 2019 Indeks Kedalaman Kemiskinan Kabupaten Kuningan cenderung baik atau menurun. Namun, dalam perhitungan satu tahun kemarin naik, begitu anjlok dalam peringkat, yakni dari 1,24 menjadi 2,41,” imbuhnya lagi.

Dipaparkan Kepala BPS Kuningan, Indeks Kedalaman Kemiskinan (Poverty Gap Index-P1), merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan.

Semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan.

Tetapi, bila jumlah penduduk miskin di Jawa Barat adalah terbanyak adalah Kota Depok, 688.194 jiwa. Sedangkan Kabupaten Kuningan, sebanyak 351.358 orang.

Baca Juga: Jelang Imlek 2021, Simak 4 Hal Tabu Dilakukan, Salah Satunya Dilarang Menagih Utang

Kemudian, Asep Arifin menambahkan keterangannya, bahwa Kabupaten Kuningan menduduki peringkat terendah di Jawa Barat dalam Indeks Keparahan Kemiskinan. Yakni, di tahun 2019 sebelumnya 0,18 kemudian menjadi 0,62 di tahun 2020.

Dijelaskannya, Indeks Keparahan Kemiskinan (Proverty Severity Index-P2) memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin. Semakin tinggi nilai indeks, semakin tinggi ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin.

“Data Garis Kemiskinan Kabupaten Kuningan dalam Rupiah, yakni Rp352.358. Dalam artian, masih banyak atau menjadi suatu kedalaman kemiskinan yaitu berada di bawah garis kemiskinan, warga yang berpenghasilan di bawah Rp352.358 per bulan.”

Baca Juga: Mengenaskan, Penyebab Kematian Pria di Malawi Diduga karena Orgasme Ekstrem

Asep menerangkan, Garis Kemiskinan Makanan (GKM) adalah jumlah nilai pengeluaran dari 52 komoditi dasar makanan yang riil dikonsumsi penduduk referensi yang kemudian disetarakan dengan 2100 kilokalori perkapita perhari.

Patokan ini mengacu pada hasil Widyakarya Pangan dan Gizi 1978. Penyetaraan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan dilakukan dengan menghitung harga rata-rata kalori dari ke-52 komoditi tersebut.

“Data tersebut menunjukan hasil survey, kalau masih banyak warga Kabupaten Kuningan yang asupan makanan setiap harinya kurang memenuhi standar, yang ukurannya disetarakan dengan 2.100 kilo kalori per harinya.” ujarnya.

Baca Juga: Bak 'Perang', Brand Eiger Layangkan Surat Keberatan, Brand Arei Buat Surat Keringanan

“Tidak menutup kemungkinan, walaupun ada warga penghasilannya lumayan, tapi lebih mementingkan membeli rokok atau pulsa/kuota internet sehingga abai terhadap asupan kalori dari makanan yang dikonsumsinya, maka itu masuk kategori miskin. Karena, perhitungan kami yaitu masyarakat yang mampu mengkonsumsi makanan dengan kandungan 2.100 kilo kalori per harinya,” jelas Asep.

Menurut Kepala BPS Kuningan, Asep Arifin Mansur, cara untuk memperbaiki Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan, yakni Pemerintah Kabupaten harus dapat meningkatkan sumber pendapatan atau meningkatkan taraf perekonomian masyarakatnya. Serta, mampu meringankan beban warga miskin.***

 

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x