"Kalau masih merasa keberatan (divaksin), ujung-ujungnya tidak melaksanakan, nanti kembalikan lagi masyarakat yang akan rugi," tegasnya.
Baca Juga: Hakim Tolak Gugatan Pendukung Trump atas Kemenangan Joe Biden
Pasalnya, menurut Kang Uu, pandemi yang berkelanjutan akan terus menahan aktivitas masyarakat sehingga ekonomi menurun.
"Maka salah satu solusi dari pemerintah selain PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat) dan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan), ya, itu adalah vaksinasi ini," ujar Kang Uu.
Kang Uu pun mengatakan, Pemda Provinsi Jabar akan menunggu arahan dan siap bersinergi dengan pemerintah pusat terkait rencana pemberian vaksin bagi masyarakat.
Baca Juga: Gisel Ditetapkan Tersangka Video Syur 19 Detik, Roy Marten tetap Berikan Dukungan, Berharap Bangkit
Sebagaimana diketahui, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menetapkan tujuh jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia.
Diantaranya vaksin produksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc and BioNTech, serta Sinovac.
Meski begitu, pelaksanaan vaksinasi hanya bisa digelar setelah izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat (UEA) dari BPOM keluar.***