Kasus Prostitusi Artis TA Dilanjutkan dengan Memanggil Enam Saksi Artis dan Selebgram

- 22 Desember 2020, 15:49 WIB
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago, Menyebutkan Kasus Prostitusi Artis TA Dilanjutkan dengan Memanggil Enam Saksi Artis dan Selebgram.*
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago, Menyebutkan Kasus Prostitusi Artis TA Dilanjutkan dengan Memanggil Enam Saksi Artis dan Selebgram.* /

Mereka dikenakan sejumlah pasal terkait ITE dan perdagangan orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x