Ridwan Kamil Kembali Perpanjang PSBB Proporsional Bodebek hingga 23 Desember 2020

- 1 Desember 2020, 13:12 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama jajaran pimpinan Forkopimda. /
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama jajaran pimpinan Forkopimda. / /Tangkapan layar Humas Jabar/

Daud pun mengimbau kepada masyarakat Jabar, khususnya Bodebek, untuk displin menerapkan protokol kesehatan 3M. Sebab, kata dia, masyarakat bersama pemerintah merupakan garda terdepan melawan Covid-19.

Banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif mencegah penularan Covid-19.

"Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan bersamaan," katanya.

Baca Juga: Berniat Benahi Kemudharatan, Munarman: FPI Masuk ke Ranah Politik Non Kekuasaan

Selain itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengeluarkan Surat Edaran Nomor:185/KS.13.04/Hukham tentang Peningkatan Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah/Biro di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar.

Daud mengatakan, ada empat poin yang tercantum dalam surat edaran tersebut. Pertama, meminta Kepala Perangkat Daerah/Biro di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan 3M di ruang publik.

"Poin kedua, Kepala Perangkat Daerah/Biro di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar harus mengutamakan penyelenggaraan rapat atau pertemuan secara daring dengan menerapkan protokol kesehatan. Kemudian, harus melakukan langkah-langkah proaktif dalam penanganan Covid-19," ucapnya.

Baca Juga: Meski Positif Covid-19, Anies Baswedan Akan Tetap Memimpin Rapat Virtual Sambil Isolasi Mandiri

Poin terakhir dalam surat edaran itu, kata Daud, Kepala Perangkat Daerah/Biro di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar mesti menjadi teladan bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x