Ikuti Instruksi Presiden Jokowi, Bandung Tengah Rancang Kebijakan PSBM di Wilayahnya

1 Oktober 2020, 12:56 WIB
Pemkot Bandung Masih Mengkaji Penerapan Mini Lockdown /Istimewa/

PR CIREBON - Beberapa hari lalu, Presiden Jokowi memerintahkan Komite Penanganan Covid-19 untuk segera menyampaikan kepada para kepala daerah tingkat Provinsi hingga Kabupaten dan Kota, untuk tetap melakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) melalui intervensi berbasis lokal.

Jokowi menerangkan bahwa PSBM atau mini lockdown secara berulang, dinilai akan lebih efektif dan tidak merugikan bagi masyarakat .

Artinya, pembatasan berskala mikro tersebut akan diterapkan pada tingkat kampung, desa, RT RW, atau di kantor atau di pondok pesantren, saya kira lebih efektif.

Baca Juga: Diklaim Bukan dari KAMI, Kisruh TMP Kalibata Dihadiri Gatot Nurmantyo Murni Kumpulan Purnawirawan

Beberapa kepala daerah menyambut baik atas usulan Presiden Jokowi tersebut untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro yang dinilai dapat mengurangi dampak dari pembatasan tersebut.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs RRI, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah merancang kebijakan mini lockdown di wilayahnya, pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) pandemi Covid-19. Sebagaimana instruksi yang diarahkan oleh Presiden Jokowi sebelumnya.

Ema Sumarna, selaku Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, mengaku akan segera menindaklanjuti instruksi tersebut.

Baca Juga: Ahok Berkoar Transisi BUMN ke Super Holding, Tanri Abeng: Sudah Usul dari 98, saat Masih Menteri

Terlebih lagi, tuturnya, Wali Kota Bandung sudah mengarahkan perihal rencana penerapan mini lockdown di daerah dengan tingkat penyebaran Covid-19 yang relatif masih tinggi itu.

"Kita tentu akan menindaklanjuti itu, apa yang diarahkan wali kota basisnya kepada kasus di masing-masing wilayah. Teknis akan dibahas," tutur Ema kepada wartawan, Kamis 1 Oktober 2020.

Ema mengatakan, salah satu wilayah yang masih berada pada zona merah di Kota bandung, yaitu berada di Kecamatan Cicendo meski tidak semua kelurahan berada pada zona merah.

Untuk itu, pihaknya terlebih dahulu akan membahas teknis penerapan mini lockdown di wilayah zona merah.

Baca Juga: Watak Hedonis Makin Terlihat, Ide Buka Bar Holy Wings Bukti DPR Hanya Layani Rakyat saat Pileg

"Teknisnya dibahas mana saja kegiatan masyarakat yang diperketat, harus dibicarakan dengan tokoh disana (wilayah yang zona merah),"ujarnya.

Dikatakan Ema, bahwa konsep mini lockdown tidak jauh berbeda dengan konsep pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang pernah dilakukan di kawasan Secapa AD, Hegarmanah beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, dia menambahkan, jika kebijakan mini lockdown tersebut disertai dengan kebijakan membatasi masyarakat dari luar Kota Bandung, maka arus lalu lintas orang harus terkendali dengan rekam jejaknya (riwayat perjalanan) yang harus dilacak.

Diketahui, berdasarkan data pusat informasi penanganan Covid-19 Kota Bandung, jumlah kasus covid-19 hingga Rabu 30 September 2020 mencapai 129 kasus aktif, 1.127 kasus sembuh dan 58 orang meninggal dunia.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler