25 Hektare Kawasan GBLA segera Diamankan, Pemkot Bandung akan Dirikan Posko-Posko

10 Februari 2023, 17:12 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna (ketiga dari kanan menhadap kamera) memberi keterangan pers saat meninjau kawasan GBLA di Gedebage. /Humas Kota Bandung/

SABACIREBON - Sedikitnya 25 hentare kawasan Jln Gerbang Merah kawasan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Gedebage Kota Bandung harus segera diamankan.

Salah satu upaya pengamanan dengan mendirikan posko di kawasan yang rentan berdiri bangunan liar.

Rencana pengamanan disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, setelah meninjau ke kawasan tersebut, Jumat 10 Februari 2023.

Baca Juga: Ant-Man and The Wasp: Quantumania akan Rilis di Indonesia mulai Tanggal 15 Februari 2023

"Kita ingin mengamankan aset kita seluas 25 hektar yang sekarang banyak bangunan liar. Kita nanti akan membangun pagar. Kemudian kita juga akan tanami dengan pohon pelindung dan pohon produktif,” ujar Ema.

Dia menegaskan, mengamankan kawasan dengan mendirikan posko memang sudah terkonsep sejak lama. Sebab ke depannya akan digunakan salah satunya untuk pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).

Akan tetapi menurut Ema, sebelum kawasan tersebut akan dipagar dan difungsikan, bangunan liar yang berdiri di sana harus ditertibkan terlebih dahulu.

Baca Juga: Harry Kane Punya Bisnis Sampingan Properti Senilai Rp2,4 Triliun dan Bisnis Donat Rendah Kalori

Banyak oknum yang menggunakan kawasan itu untuk aktivitas yang justru mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kemudian juga tadi Kapolsek mengatakan jika di sini ada potensi gangguan kamtibmas. Banyak dipakai balapan liar, kemudian ada nongkrong-nongkrong," jelasnya.

"Maka dari itu, Pemkot Bandung berencana untuk membangun posko pengamanan. Jika diperlukan, ke depan kita siapkan untuk posko pengamanan,” lanjutnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya Jawa Barat Hari Ini Jumat 10 Februari 2023

Hal tersebut akan didiskusikan bersama Forum Koordinas Pimpinan Kecamatan. Untuk mekanismenya akan disesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ema menuturkan, anggarannya kemungkinan akan menggunakan APBD Perubahaan atau juga di APBD tahun depan.

"Kalau pemagaran tahun ini tidak mungkin karena belum dianggarkan. Tapi untuk di APBD Perubahan sangat memungkinkan. Saya inginnya mereka jangan berlindung menunggu program pemerintah. Mereka harus sadar untuk meninggalkan lahan ini," tegasnya.

Sehingga, Ema mengatakan, sosialisasi para pedagang liar di tanah aset Pemkot Bandung akan terus menerus dilakukan Satpol PP.***

 

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Humas Pemkot Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler