Bupati Rudy Gunawan Akui Jujur Kabupaten Garut Darutat Pelayanan Publik

21 Mei 2022, 08:26 WIB
Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Garut karena menilai saat ini Pemkab Garut mengalami penurunan klasifikasi dari pelayanan publik../Agus Somantri/Galamedia /pikiran-rakyat.com /

SABACIREBON - Pemerintah pusat maupun daerah sudah komitmen untuk menjalanakan semua undang-undang yang ada termasuk undang-undang yang mengatur tentang pelayanan publik.

Namun. demikian ternyata untuk menjalankan undang-undang seperti itu bukanlah hal mudah. Masih ada sejumlah instansi pelayanan publik yang mendapatkan nilai jelek dari Ombusman selaku instansi yang berewernang mengawasi pelayanan publik.

Keadaan seperti ini tentu tidak bisa didiamkan. Berbagai upaya peningkatan pelayanan publik terus dilakukan, termasuk pada lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.

Bupati Garut Rudy Gunawan bahkan secara terbuka menyatakan bahwa Kabupaten Garut darurat pelayanan publik.

Baca Juga: Hari Ini, Sabtu 21 Mei 2022 Dua Lokasi Tempat Pembuatan SIM Keliling di Bandung

Hal ini disampaikan langsung oleh Rudy Gunawan di hadapan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saat membuka acara Bimbingan Teknis Pendampingan Tingkat Kepatuhan Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut Tahun 2022.

Dalam acara tersebut turut hadir Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Dan Satriana serta Asisten I Bidang Pemkesra, Suherman.

"Saudara-saudara sekalian, hari ini saya nyatakan Garut darurat pelayanan publik. Ini kata-kata ini adalah kata-kata pedas bukan dari LSM, tapi saya selaku pBupati Garut Rudy Gunawan Akui enanggung jawab pemerintahan ini," ujar Bupati Garut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Garut karena menilai saat ini Pemkab Garut mengalami penurunan klasifikasi dari pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Baca Juga: Indonesia Tuan Rumah Babak Kualifikasi Piala Asia U-17 dan Piala Asia U-20

"Dulu kita dari 4 dinas agregatnya adalah 87, sekarang agregatnya turun jauh sampai 20 poin. Oleh sebab itu saya berharap, bahwa ini menjadi perhatian kita semua," tutur Rudy.

Rudy pun menjelaskan bahwa Ombudsman diberikan kekuasaan oleh undang-undang untuk memanggil siapapun bahkan merekomendasikan dan memberikan sanksi termasuk sanksi hukuman.

"Nah oleh sebab itu saya berharap, nanti kita akan melakukan upaya-upaya mitigasi yang berhubungan dengan pelayanan publik. Pelayanan publik pun harus dimitigasi, jadi ada risiko-risiko yang harus dihitung supaya kita nanti memberikan pelayanan yang maksimal," ucapnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat beserta jajarannya diundang oleh Pemkab Garut, dalam rangka peningkatan kualitas penerapan standar layanan publik, dan juga memberikan motivasi agar Pemkab Garut kembali mencapai kepatuhan tertinggi di tahun ini.

Baca Juga: Jangan Pandang Sebelah Mata Peran RW dan RT Kota Bandung

"Ini kami penuhi sebagai bentuk apresiasi kami terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Garut, dan juga ingin memberikan motivasi agar Garut yang pernah mendapatkan predikat kepatuhan tertinggi dan kemudian turun menjadi kepatuhan sedang, (bisa) bangkit lagi dan insya Allah bisa mencapai kepatuhan tertinggi pada tahun ini," tutur Dan Satriana.

Dalam kegiatan kali ini pihaknya menyampaikan mengenai 2 hal yang diskusikan, yaitu pertama menyamakan pemahaman tentang standar pelayanan yang ada sesuai perundang-undangan. Dan berharap bisa mendapatkan informasi tentang kondisi aktual dari penerapan standar pelayanan di masing-masing penyelenggara layanan publik yang ada di Pemkab Garut.

Diharapkan ke depannya Pemkab Garut memiliki sebuah perencanaan untuk melakukan pendampingan, monitoring, dan evaluasi kepada pelaksana pelayanan publik secara berkala.

Baca Juga: Pembangunannya Sudah 90 Persen Flyover Kopo Mulai Diuji coba

Berdasarkan hasil pemetaan oleh Pemkab Garut, sebuah apresiasi bisa diberikan kepada pelaksana maupun unit kerja yang telah menunjukan kinerja yang baik.

"Saya kira gini satu-satunya alat untuk menguji kinerja kita adalah pelayanan publik oleh masyarakat. Untuk itu menurut saya pemerintah Kabupaten Garut harus mulai mengembangkan berbagai inovasi. Yang paling penting adalah terbuka kepada masyarakat tentang apa yang sudah dilakukan (dan) apa yang akan dilakukan. Sehingga masyarakat dengan keterbukaan itu bisa membantu pemerintah melalui masukan, pengawasan, bahkan pengaduan sekalipun itu yang saya harapkan." tutur Dan Satriana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman garutkab.go.id.***

Disclaimer: Berita ini sebelumnya tayang pada pikiran-rakyat.com dengan judul "Bupati Garut Rudy Gunawan Blak-blakan Mengenai Kabupaten Garut Darurat Pelayanan Publik," ditulis oleh Rully Nuril Huda 20 Mei 2022, 16:20 WIB

Editor: Otang Fharyana

Sumber: garutkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler