Diduga Salah Perencanaan, Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Limbangan Garut Terpaksa Ditunda

4 Februari 2020, 21:13 WIB
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman meninjau lokasi dibangunnya RSUD Limbangan di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut pada Selasa, 4 Februari 2020.* //Galamedia News

PIKIRAN RAKYAT - Rencana Pemerintah Kabupaten Garut untuk membangun rumah sakit di wilayah Kecamatan Limbangan tahun 2020 ini terpaksa harus ditunda.

Pasalnya, lokasi yang telah ditetapkan sebelumnya sebagai tempat pembangunan rumah sakit pada kajian Feasibility Study (FS) dan Detail Enginering Desain (DED) tidak sesuai.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs Galamedia, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman meninjau langsung lokasi Rumah Sakit Umum Limbangan yang telah ditetapkan dalam DED itu pun memilih tak berlama-lama berada di lokasi tersebut.

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Permintaan Pasokkan Cabai Buat Untung Para Petani di Cirebon

Helmi mengatakan, pembangunan RSU Limbangan yang telah dianggarkan pembangunanya tahun ini terpaksa ditunda.

“Buat cut and fill (pengolahan lahan, red.)-nya saja, bisa menghabiskan anggaran sampai Rp 11 miliar,” ujarnya, Selasa (4/2/2020).

Menurut Helmi, tahun ini untuk pembangunan RS Limbangan, Pemerintah Kabupaten Garut telah mendapatkan dana sebesar Rp 15 Miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Wacana Penghapusan Tenaga Honorer, Ketua FHPTK Cirebon: Sangat Disayangkan, Kami Belum Dapat Gaji yang Layak

Namun, karena lokasi yang telah direncanakan tidak sesuai, maka pembangunan tidak bisa dilaksanakan sesuai rencana.

“Kita akan segera komunikasi dengan pemerintah provinsi agar dananya bisa dialihkan untuk Alkes Rumah Sakit Malangbong saja,” ujar Helmi

Helmi menuturkan, lokasi RS Limbangan yang ada dalam DED, berada di Desa Limbangan Timur Kecamatan Limbangan dengan luas lahan 1,3 hektare. Lahan tersebut adalah milik pemerintah daerah.

Baca Juga: Usai Tandatangani Kesepakatan Bilateral, Indonesia dan Singapura Kembali Jalin Kerjasama di Bidang Pendidikan

Namun, karena biaya pengolahan lahan terbilang besar, pihaknya pun akan memindahkan lokasinya ke lahan lain milik pemerintah daerah yang biaya pengolahan lahan lebih kecil.

“Akan kita pindahkan lokasinya. Masih ada lahan milik pemda, luasnya 5.000 meter, biaya cut and fill-nya Rp 1 miliar, paling tahun depan baru bisa dibangun,” tambah Helmi

Bangun Tiga Rumah Sakit

Pemerintah Kabupaten Garut telah merencanakan untuk membangun tiga rumah sakit di Kabupaten Garut, di antaranya di wilayah Kecamatan Malangbong, Limbangan, dan di Kecamatan Bungbulang.

Baca Juga: Tindak Lanjut Pertemuan dengan PM Lee, Indonesia dan Singapura Sepakat Tandatangani Lima Perjanjian Bilateral

Saat ini, untuk pembangunan rumah sakit di wilayah Kecamatan Malangbong sedang dalam proses dan saat ini masih dalam tahap pengerjaan.

Direncanakan, pada April 2020 mendatang, Rumah Sakit Malangbong sudah mulai beroperasi. Sedangkan untuk rumah sakit di Kecamatan Bungbulang, Garut Selatan, sebenarnya sejak 2018 lalu sudah memiliki lahan tanah.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lahan tersebut masuk dalam zona kuning, artinya kondisi tanah di wilayah itu labil atau tidak aman, sehingga Pemerintah Kabupaten Garut mengalihkan ke tempat lain.

Baca Juga: Sebelum Virus Corona Kian Menyebar, Kunjungan Wisatawan Mancanegara Tinggi di Jawa Barat

Untuk Rumah Sakit Limbangan, semula rencananya akan dibangun di Desa Limbangan Timur, Kecamatan Limbangan dengan luas lahan 1,3 hektare.

Namun, karena biaya pengolahan lahan terbilang besar, lokasinya pun akan dipindahkan ke lahan lain yang biaya pengolahannya lahan lebih kecil. Sehingga pembangunannya tidak bisa dilaksanakan sesuai rencana pada tahun ini.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler