Garut Berlakukan Sistem Satu Arah, Sosialisasi Digelar Selama 30 Hari

- 29 Januari 2020, 13:31 WIB
REKAYASA jalan di Garut.*
REKAYASA jalan di Garut.* /Pemkab Garut//
 
PIKIRAN RAKYAT - Pemberlakuan sistem jalan satu arah di Kabupaten Garut mulai di sosialisasikan pada Kamis, 23 Januari 2020.

Sosialisasi dilakukan di ruas Jalan Ahmad Yani, Jalan Pramuka, Jalan Bank, dan Jalan Veteran oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Garut bersama Polres Garut.
 
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Suherman mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dilakukan karena reaktivasi jalur kereta api dari Stasiun Cibatu ke Garut sebagai langkah persuasif kepada masyarakat pengguna jalan tersebut.
 
Baca Juga: Terisolasi karena Merebaknya Virus Corona, Mahasiswa Indonesia di Tiongkok Dapat Pesan dari Nadiem Makarim

“Ini akan ada konektivitas termasuk didalamnya moda transportasi dari kereta ke kendaraan lainnya,” ujar Suherman, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Pemerintahan kabupaten Garut.

Menurut Suherman, sistem satu arah ini dilakukan untuk mengurai kemacetan di delapan titik yang masuk ke Jalan Pramuka.

"Jalur angkot pun berubah, biasanya dari jalan Cimanuk lewat alun-alun bisa lurus, sekarang dibelokan, Alhamdulillah lancar walaupun agak sedikit kaku karena baru mulai,” ujar Suherman.
 
Sosialisasi akan dilakukan selama tiga puluh hari kedepan sebelum dipasang rambu-rambu lalu lintas baru.

“Selama tiga puluh hari kami melakukan sosialisasi, pemberitahuan dan mengingatkan masyarakat pengendara, setelah itu dipasang rambu-rambu lalu lintas, dan kalau ada pelanggaran akan dilakukan penindakan,” ujarnya.
 

Mengenai rekayasa jalan ini, Indra Gahara selaku Kasi Manajemen Lalu Lintas Dinas Perhubungan Garut mengatakan, mulai dari Kantor BJB hingga arah Rutan Garut yang merupakan Jalan Ahmad Yani akan diberlakukan satu arah.

Nantinya, kendaraan dari arah Alun-alun Garut tidak dapat langsung lurus ke arah SMP Negeri 1 Garut.

"Jadi dari Alun-Alun itu harus memutar dulu ke Jalan Pramuka (Kantor Kecamatan Garut Kota) lalu belok kanan ke Jalan Bank dan Jalan Veteran. Baru kembali lagi ke Jalan Ahmad Yani," ujarnya.

Indra menambahkan, kendaraan dari arah Jalan Cikuray tidak bisa langsung berbelok ke kawasan Kodim 0611 yang berada di Jalan Veteran.

Untuk menuju Stasiun Garut dan Kodim, warga Garut harus memutar ke Jalan Ahmad Yani dan berbelok ke Jalan Pramuka.
Baca Juga: Dibersihkan, Dua Sungai yang Jadi Biang Utama Banjir Cirebon

"Sekarang kan dari Jalan Veteran tidak bisa belok kanan. Nanti setelah diberlakukan, maka kendaraan bisa belok kanan karena Jalan Ahmad Yani depan SMP 1 Garut sudah searah," ujarnya.

Menurut Indra, perubahan jalur lainnya yaitu dari arah Bundaran Guntur tidak bisa belok kanan kearah Jalan Bank.

Semua kendaraan hanya bisa belok kiri ke Jalan Bank menuju Jalan Veteran.

Warga Garut nampaknya tidak masalah dengan pemberlakuan sistem satu arah ini, meski masih membingungkan.

"Sudah sesuai dengan yang diharapkan. Bagus, Garut jadi tidak terlalu macet, tapi karena masih awal jadi belum terbiasa. Berharap jangan sampai ada yang parkir sembarangan di jalan one way, agar seperti Jalan Asia Afrika di Bandung. Rapi," ujar Faisal selaku pengguna jalan.
 
Baca Juga: Pot Bunga dan Tanaman Hias Bisa Bikin Dapur Lebih Nyaman, Simak 6 Cara Mudahnya

Dinas Perhubungan bersama Polres Garut sudah menyiapkan personil untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jalan agar masyarakat tidak bingung.

"Pasti akan membingungkan. Tapi kami akan sosialisasi besok. Pasang spanduk juga sebagai pemberitahuan ke warga," ujarnya.

Indra berharap, rekayasa lalu lintas tersebut dapat mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di Kota Garut.

Fokus utamanya adalah perempatan Jalan Pramuka dan Jalan Bank yang banyak dilintasi kendaraan setiap harinya.

"Rekayasa ini tidak mengubah jalur angkutan umum. Kalau sudah terbiasa nanti juga akan tahu jalurnya ke mana. Kami akan terus sosialisasikan selama 30 hari ke depan," kata Indra.***  

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Pemkab Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x