Pencemaran Sampah Sungai Citarum Menurun, Ridwan Kamil Klaim Dampak Baik Pandemi

1 Desember 2020, 08:35 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.* /Twitter.com/@ridwankamil

PR CIREBON- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang juga Dansatgas Citarum Harum mengatakan, pandemi Covid-19 ternyata ada dampak baik terhadap kondisi Sungai Citarum. Sejauh ini dari laporan yang dia terima, pencemaran sampah di DAS Citarum diketahui menurun.

"Covid-19 ini ternyata memberikan dampak baik pada pencemaran juga karena jumlah sampah menurun," katanya saat menjadi narasumber webinar IATPI Jabar - Satgas Citarum #Seri3 Sampah Citarum Riwayatmu Doeloe, dari Gedung Pakuan Bandung, Sabtu, 28 November 2020.

Baca Juga: Di Tengah Sukacita Thanksgiving di Missouri, Wanita Hamil Sempat Hilang hingga Kini Sudah Tewas

Kendati demikian, sampah khususnya yang berasal dari rumah tangga masih ditemui namun volumenya jauh lebih kecil dibanding saat sebelum ada Covid-19.

"Hari ini sampah khususnya limbah rumah tangga memang masih ada tapi kalau dibandingkan dengan sebelumnya volume sampahnya kini sudah jauh menurun," ujar Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil.

Dia menjelaskan, tahun 2019 penanganan timbunan sampah mencapai 46 persen. Sementara target hingga akhir tahun 2020 bisa mencapai 70 persen.

Baca Juga: Aktivitas Merapi Terus Meningkat, Konsentrasi Gas CO2 Capai 675 ppm dan Ribuan Gempa Selama November

"Tahun 2019 timbunan sampah yang tidak terkelola penanganannya 46%, target tahun ini melebihi setengahnya dan seterusnya sampai tahun 2025. Kita harap penanggulangan dan pengelolaan sampah yang ada di DAS Citarum bisa dikelola sepenuhnya oleh sistem," tutur Kang Emil.

Menurutnya, Covid-19 memungkinkan lingkungan melakukan pemulihan sendiri (self healing).

"Mungkin Covid-19 adalah cara lingkungan melakukan reboot terhadap dirinya sendiri," ucapnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Humas Jabar.

Selain sampah rumah tangga, masalah utama lainnya DAS Citarum adalah limbah pabrik. Sejak terbit Perpres Nomor 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, kasus pencemaran yang sudah diproses hukum sebanyak 165 kasus.

Menurut Kang Emil, mayoritas pihak yang digugat ke pengadilan merupakan korporasi yang menikmati kekosongan penegakkan hukum karena pengusaha mencari biaya murah dalam pengolahan limbah. Cara paling simpel adalah membuang ke Citarum.

"Penegakan hukum belum pernah terjadi sebelum dibentuk Satgas Citarum Harum. 165 kasus itu rata-rata korporasi atau industri yang seenaknya membuang limbah ke Citarum," ungkapnya.

Pemerintah Daerah Provinsi Jabar saat ini tengah fokus memulihkan kawasan hulu seperti gunung dan perbukitan yang kondisinya kritis. Salah satu yang telah dilakukan gerakan menanam 50 juta pohon yang sudah dimulai tahun lalu. Hampir setahun ini gerakan penanaman pohon tersebut telah terealisasi sebanyak 19 juta pohon.

"Bukit-bukit gundul mengindikasikan permasalahan lingkungan adalah hal penting yang harus kami carikan solusi, termasuk di dalamnya pengelolaan DAS Citarum," terangnya.

Kang Emil berharap, di akhir Perpres 15 yaitu pada tahun 2025 semua persoalan di DAS Citarum dapat terkelola.

"Kita lakukan berbagai inisiatif bahwa penanganan Citarum bisa dilakukan secara kolaboratif. Jadi kalau berharap Citarum ini bisa beres sendiri tanpa tindakan yang besar saya kira tidak realistis melainkan butuh dana yang tidak murah," pungkas Kang Emil.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Humas Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler