PR CIREBON – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyampaikan 15 sekolah tingkat SMA/SMK di wilayah selatan Kabupaten Garut sudah diberlakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka karena wilayah itu tidak ada kasus penyebaran Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah XI Garut Asep Sudarsono kepada wartawan di Garut, Selasa, 24 November 2020.
“Sebetulnya di wilayah selatan ada sembilan SMK dan enam SMA yang sudah kita izinkan tatap muka, itu hasil verifikasi bersama gugus tugas kecamatan, memang di sana nihil kasus Covid-19,” tuturnya.
Baca Juga: Jika Kasus Pernikahan Putri Habib Rizieq Sudah Pakai KUHP, Polisi Sebut akan Ada Surat Paksa
Dia menuturkan secara umum, sekolah di wilayah Garut itu sudah baik dan siap menerapkan protokol kesehatan ditunjang daerahnya berada pada zona hijau kasus Covid-19.
Meski masuk zona hijau, kata dia, protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 harus tetap dipatuhi karena wabah tersebut masih terjadi dan khawatir sekolah menjadi klaster baru penularan Covid-19.
“sudah ada yang buka tapi tetap menggunakan protokol kesehatan, pembelajaran hanya empat jam dari jam 7 sampai jam 11, kemudian pembelajran maksimal 50 persen kapasitas,” katanya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
Baca Juga: Sambut Kapolda Jawa Barat Baru, Ridwan Kamil: Semoga Jabar Semakin Kondusif dan Tentram
Terkait sekolah di wilayah utara dan Kota Garut, lanjutnya, sampai saat ini belum ada yang diperbolehkan untuk melaksanakan belajar mengajar secara tatap muka.
Daerah itu, tambahnya, masih ditemukan banyak kasus penyebaran wabah Covid-19, untuk itu masih diberlakukan kegiatan belajar mengajar secara daring.
“Kalau di wilayah kota belum ada, karena masih zona merah, jadi masih secara daring, namun daring sudah ada solusi pembelajaran dari TV,” ucapnya.
Baca Juga: Perihal Kerumunan Massa Sejumlah Acara di Jakarta, Wagub Sebut akan ada Evaluasi Jabatan
Asep menyampaikan sekolah yang sudah diizinkan tatap muka akan mendapatkan pengawasan dan pemeriksaan secara ketat terkait penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.
Jika tidak mematuhi aturan protokol kesehatan, Asep khawatir sekolah menjadi klaster penyebaran wabah Covid-19 yang nantinya semakin banyak kasus dan mengancam kesehatan masyarakat umum di luar sekolah.
“kita tetap mengutamakan kesehatan siswa, guru, dan orang tua, karena khawatir sekolah jadi pusat klaster penyebaran Covid-19,” katanya.
Baca Juga: Hari Guru Nasional 2020, Kemdikbud Gelar Apresiasi Dedikasi dan Inovasi Guru dan Kepala Sekolah
Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Garut mencatat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut secara akumulasi sejak darurat wabah di bulan Maret 2020 sampai November mencapai 1.550 orang terdiri dari 469 orang masih menjalani isolasi, 1.049 orang sembuh dan 32 orang meninggal dunia.***