Hari Toleransi International, PBB: Agama, Bahasa, Budaya, dan Etnis Bukanlah Konflik, Tetapi Harta

- 16 November 2020, 12:26 WIB
LOGO PBB: PBB akan menyelidiki dugaan digunakannya senjata kimia oleh pasukan bersenjata di Suriah, laporan tersebut didapatkan dari OPCW.
LOGO PBB: PBB akan menyelidiki dugaan digunakannya senjata kimia oleh pasukan bersenjata di Suriah, laporan tersebut didapatkan dari OPCW. //KEMLU/
PR CIREBON - Perserikatan Bangsa-Bangsa berkomitmen untuk memperkuat toleransi dengan memupuk saling pengertian di antara budaya dan masyarakat. 
 
Keharusan ini terletak pada inti Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa , serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia , dan lebih penting dari sebelumnya di era meningkatnya dan ekstremisme kekerasan dan konflik yang semakin meluas yang ditandai dengan pengabaian mendasar terhadap kehidupan manusia.
 
Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi United Nations, Pada tahun 1996, Majelis Umum PBB (dengan resolusi  51/95 ) mengundang Negara Anggota PBB untuk memperingati Hari Toleransi Internasional pada 16 November. 
 
 
Tindakan ini menindaklanjuti United Nations Year for Tolerance, 1995, yang dicanangkan oleh Sidang Umum PBB pada 1993 atas prakarsa UNESCO , sebagaimana dituangkan dalam Deklarasi Prinsip Toleransi dan Rencana Tindak Lanjut untuk Tahun Ini .
 
Penghargaan UNESCO-Madanjeet Singh untuk Promosi Toleransi dan Non-Kekerasan
Pada tahun 1995, untuk menandai Tahun Toleransi Perserikatan Bangsa-Bangsa dan ulang tahun ke-125 kelahiran Mahatma Gandhi, UNESCO memberikan penghargaan untuk promosi toleransi dan non-kekerasan.
 
Penghargaan UNESCO-Madanjeet Singh untuk Promosi Toleransi dan Non-Kekerasan menghargai aktivitas penting di bidang ilmiah, seni, budaya, atau komunikasi yang bertujuan untuk mempromosikan semangat toleransi dan non-kekerasan.
 
 
Hadiah diberikan setiap dua tahun pada Hari Toleransi Internasional, 16 November. Hadiah dapat diberikan kepada lembaga, organisasi, atau orang, yang telah berkontribusi secara berjasa dan efektif terhadap toleransi dan non-kekerasan.
 
Untuk ulang tahunnya yang kelima puluh pada 16 November 1995, Negara Anggota UNESCO mengadopsi  Deklarasi Prinsip Toleransi . 
 
Antara lain, Deklarasi tersebut menegaskan bahwa toleransi adalah penghormatan dan penghargaan terhadap keragaman budaya dunia kita yang kaya, bentuk ekspresi kita dan cara kita menjadi manusia. 
 
Toleransi mengakui hak asasi manusia universal dan kebebasan fundamental orang lain. Orang secara alami beragam; hanya toleransi yang dapat menjamin kelangsungan hidup komunitas campuran di setiap wilayah di dunia.
 
 
Deklarasi tersebut menggolongkan toleransi tidak hanya sebagai kewajiban moral, tetapi juga sebagai persyaratan politik dan hukum bagi individu, kelompok dan Negara. 
 
Ini menekankan bahwa Negara harus menyusun undang-undang baru bila diperlukan untuk memastikan kesetaraan perlakuan dan kesempatan bagi semua kelompok dan individu dalam masyarakat.
 
Pendidikan toleransi harus ditujukan untuk melawan pengaruh yang menyebabkan ketakutan dan pengucilan orang lain dan harus membantu orang muda mengembangkan kapasitas untuk penilaian independen, pemikiran kritis dan penalaran etis. 
 
Keberagaman agama, bahasa, budaya, dan etnis di dunia kita bukanlah dalih untuk konflik, tetapi merupakan harta yang memperkaya kita semua.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: United Nations


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x