AS Jatuhkan Sanksi pada Iran Atas Kasus Pasokan Senjata Militer

- 11 November 2020, 15:23 WIB
Ilustrasi bendera Iran dan Amerika Serikat: AS telah menjatuhkan hukuman pada IRan terkait 6 perusahaan dan 4 orang dalam kasus pasokan senjata militer yang masuk daftar hitam.
Ilustrasi bendera Iran dan Amerika Serikat: AS telah menjatuhkan hukuman pada IRan terkait 6 perusahaan dan 4 orang dalam kasus pasokan senjata militer yang masuk daftar hitam. /About Energy/

PR CIREBON - Amerika Serikat memberlakukan sanksi terkait Iran terhadap enam perusahaan dan empat orang, menuduh jaringan tersebut memasok barang-barang sensitif ke sebuah perusahaan militer Iran dalam langkah terbaru pemerintahan Trump untuk meningkatkan tekanan pada Teheran.

Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan menuduh perusahaan dan individu memfasilitasi pengadaan barang sensitif, termasuk komponen elektronik asal AS, untuk Industri Komunikasi Iran, sebuah perusahaan militer Iran yang masuk daftar hitam oleh Washington dan Uni Eropa.

Departemen Keuangan AS menyatakan Perusahaan tersebut memproduksi sistem komunikasi militer, avionik dan peluncur rudal, dan lain-lain.

Baca Juga: Topan Vamco Menyerang, Pemerintah Filipina Himbau Warga Pesisir Pantai untuk Dievakuasi

Tindakan tersebut diambil di bawah otoritas yang menjatuhkan sanksi pada senjata pemusnah massal dan pendukung mereka, membekukan aset AS dari mereka yang masuk daftar hitam dan umumnya melarang orang Amerika untuk berurusan dengan mereka.

"Rezim Iran menggunakan jaringan perusahaan global untuk meningkatkan kemampuan militernya yang tidak stabil," kata Menteri Keuangan Steven Mnuchin, seperti dikutip PikiranRakyat.com dari Jpost.com

"Amerika Serikat akan terus mengambil tindakan terhadap mereka yang membantu mendukung upaya militerisasi dan proliferasi rezim," tambahnya.

Baca Juga: Serupa dengan Suami, Melania Trump Menolak Akui Jill Biden Sebagai Ibu Negara AS yang Baru

Ketegangan antara Washington dan Teheran telah meningkat sejak Presiden Donald Trump secara sepihak menarik diri pada 2018 dari kesepakatan nuklir Iran yang dibuat oleh Presiden Barack Obama dan mulai menerapkan kembali sanksi AS yang telah dikurangi berdasarkan perjanjian tersebut.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: jpost


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x