Trump Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Gagal Perpanjang Masa Presiden dan Sejumlah Kasus Menanti Diadili

- 10 November 2020, 16:44 WIB
Donald Trump Berencana Maju Kembali pada Pilpres Amerika 2024
Donald Trump Berencana Maju Kembali pada Pilpres Amerika 2024 /
PR CIREBON - Jaksa federal, Harry Sandick mengatakan bahwa jika Trump tidak lagi menjadi presiden, sejumlah kasus-kasus pelanggaran hukum akan mulai ditindak dan diadili. Yang mana selama ini Trump mendapat keistimewaan kebal hukum selama menjabat presiden.
 
Sebagaimana diketahui, dalam Pilpres AS Donald Trump telah resmi kalah dalam melawan calon presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden. Jika dilihat berdasarkan hasil yang ada, Biden mengantongi lebih dari 270 suara elektoral, jauh meninggalkan Trump.
 
Akan tetapi Trump berusaha keras menolak kekalahan dirinya. Hal ini karena kekalahannya akan berpengaruh signifikan pada nasibnya.
 
 
Trump 'dihantui' sejumlah ancaman hukum serius atas kasus-kasus hukum yang sudah dia perbuat selama menjabat presiden.
 
Apa saja kasus yang akan digugat kepada Trump? dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI pada Senin, 9 November 2020, berikut beberapa kasus yang dilakukan oleh Donald Trump:
 
1. Tunggakan pajak dan catatan keuangan
 
Ancaman hukum paling serius yang akan dihadapi Trump yakni investigasi terhadap cara kerja keuangan Trump Organization. Selama proses penyelidikan, Trump telah menantang panggilan pengadilan ke kantor akuntannya atas pengembalian pajak dan catatan keuangan selama delapan tahun terakhir.
 
 
Penyidik juga tengah menyelidiki keringanan pajak terhadap properti Trump yakni Seven Springs di Bedford, New York dan Trump National Golf Club di Los Angeles.
 
Penyidik juga menyelidiki penilaian terhadap gedung perkantoran di Wall Street dan pengampunan pinjaman senilai lebih dari US$100 juta di Trump International Hotel and Tower di Chicago. 
 
Setelah itu pada 2017, Jaksa Agung negara bagian Washington, DC, dan Maryland menggugat Trump dengan tuduhan mengambil keuntungan secara korup dari jabatannya sebagai presiden dengan menempatkan kepentingan keuangannya di atas kepentingan warga Amerika.
 
2. Gugatan harta waris
 
Donald Trump juga menghadapi gugatan dari keponakan, Mary atas kepemilikan harta. Dalam gugatannya, Mary merasa ditipu karena Trump dan saudara perempuannya telah merampas harta milik saudara laki-laki mereka yang telah meninggal terkait kerajaan real estat keluarga yang dibangun oleh Fred Trump Sr.
 
 
3. Tuduhan Pelecehan Seksual
 
Kasus lain yang juga siap menjerat Trump yakni pencemaran nama baik dan tuduhan pelecehan seksual terhadap mantan kontestan reality show 'The Apprentice', Summer Zervos. Zervos mengklaim Trump telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya pada 2007 lalu. 
 
Trump disebut mencium bibirnya secara agresif selama pertemuan makan siang di kantornya di New York City dan menyentuh dadanya dalam pertemuan lain di Beverly Hills.
 
Dalam pengajuan gugatan ke pengadilan, ia mengaku menerima pelecehan dan ancaman menyusul penolakan klaim yang diberikan pihak Trump. 
 
Trump mengajukan banding atas putusan tersebut, dengan alasan bahwa Klausul Supremasi Konstitusi melarang pengadilan negara untuk mengajukan tuduhan terhadap presiden yang sedang menjabat.
 
Kasus Zervos saat ini masih menunggu keputusan Pengadilan Banding negara bagian New York.
 
 
4. Tuduhan pemerkosaan
 
Trump juga tengah menghadapi tuntutan hukum pencemaran nama baik dan tindakan pemerkosaan di ruang ganti department store yang melibatkan mantan kolumnis penasihat majalah Elle, E. Jean Carroll pada pertengahan 1990-an. Tetapi menanggapi hal tersebut Trump membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya.
 
Dalam beberapa pekan setelah hari pemilihan, serangkaian investigasi akan menyelidiki kemungkinan aksi penipuan transaksi bisnis keluarga sebagai warga negara, baik sebagai individu maupun melalui perusahaannya jika Trump tidak lagi menjabat sebagai presiden AS.
 
Tetapi jika ia terpilih kembali, maka ia bisa mengajukan penundaan investigasi dan tuntutan hukum lainnya. Beberapa pengacara berspekulasi bahwa ada kemungkinan Trump akan mencoba untuk mengampuni dirinya sendiri dari kejahatan federal sebelum dia meninggalkan jabatan sebagai presiden, sosok yang kebal hukum. ***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x