Trump Bersiap Jadi Warga Biasa dalam Medsos Kesayangannya, Jika Masa Jabatan Presiden Berakhir

- 7 November 2020, 19:22 WIB
Donald Trump.
Donald Trump. // Pixabay/Geralt /
PR CIREBON - Twitter, platform media kesayangan Donald Trump yang selama ini telah memberikan kelonggaran kepada presiden ketika dia melanggar kebijakan perusahaan, akan mencabut pengecualian Trump ketika masa jabatannya berakhir pada Januari.
 
Jika Presiden Donald Trump kehilangan kursi kepresidenan dan kembali hidup sebagai warga negara, dia akan diperlakukan seperti warga Negara biasa oleh platform media sosial ini. 
 
Selama ini, aturan Twitter yang melarang perkataan yang mendorong kebencian atau postingan yang menganjurkan kekerasan, sering dilakukan Trump. Akan tetapi, Twitter memiliki standar yang berbeda untuk para pemimpin dunia dan alih-alih menarik tweet mereka, Twitter menambahkan label peringatan.
 
 
Tetapi pasca kepresidenan, alih-alih diberi label, kebijakan Twitter menyerukan agar tweet itu dihapus.  Bahkan, jika ada beberapa pelanggaran, Twitter tak segan-segan untuk membuat akun milik Trump dibekukan, ditangguhkan, atau dilarang.
 
"Fungsi penting dari layanan kami adalah menyediakan tempat di mana orang dapat secara terbuka menanggapi para pemimpin mereka dan meminta pertanggungjawaban mereka," kata Twitter dalam sebuah pernyataan, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari USA Today pada Jumat, 6 November 2020.
 
Saat ini, beberapa tweet Trump mulai ditandai oleh Twitter.  Di dalamnya, Trump mengklaim, tanpa bukti, bahwa kecurangan pemilih telah terjadi dalam pemilihan presiden. Twitter mengatakan, bagi seorang Presiden, memanipulasi atau mencampuri pemilihan di jaringan tidak diperbolehkan. Akan tetapi, sebagaimana diketahui, Trump malah melakukan hal tersebut.
 
 
"Ini termasuk memposting atau membagikan konten yang dapat menekan partisipasi atau menyesatkan orang tentang kapan, di mana, atau bagaimana berpartisipasi dalam proses sipil. Selain itu, kami dapat melabeli dan mengurangi visibilitas Tweet yang berisi informasi palsu atau menyesatkan tentang proses sipil untuk  untuk memberikan konteks tambahan"kata Twitter.
 
Twitter juga menegaskan aturan ketat bagi siapa saja yang melanggar ketentuan Twitter tersebut. Sanksi tersebut bisa berupa pelabelan, penguncian bahkan hingga ditangguhkan secara permanen.
 
Akibat aturan tegas tersebut, banyak dari sejumlah warganet yang beralih dari Twitter. Banyak kaum konservatif yang bertentangan dengan Twitter telah pindah ke jejaring sosial lain, terutama Parler. 
 
"Bicaralah dengan bebas dan ekspresikan diri Anda secara terbuka, tanpa takut 'dicabut platform' atas pandangan Anda," kata Parler.
 
 
Dalam kasus apa pun Parler tidak akan memutuskan konten apa yang akan dihapus atau difilter, atau akun siapa yang akan dihapus, berdasarkan pendapat yang diungkapkan dalam konten yang dipermasalahkan.
 
Namun, perusahaan menambahkan bahwa jika posting dilaporkan, itu akan menghapus posting yang diposting oleh atau atas nama organisasi teroris, pornografi anak, dan pelanggaran hak cipta.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: USA TODAY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x