PR CIREBON - Presiden Prancis Emmanuel Macron dituduh menyebarkan berita palsu setelah mengklaim bahwa gadis Muslim dengan umur tiga tahun dipaksa memakai cadar saat 'dibesarkan dengan kebencian terhadap nilai-nilai Prancis'.
Kepala negara Prancis melukis gambar di pinggiran kota tanpa ada hukum di mana seorang wanita yang dilecehkan, dijauhkan dari lawan jenisnya.
Presiden Prancis Emmanuel Macron juga mengklaim bahwa ada ratusan orang radikal yang bisa menyerang dengan pisau kapan saja.
Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Pastikan Vaksin Aman dan Sedang Diproses Untuk Diedarkan
“Kunjungi distrik di mana gadis kecil berusia tiga atau empat tahun mengenakan kerudung lengkap,” tulis Macron dalam sebuah surat kepada Financial Times, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Independent
"dipisahkan dari anak laki-laki, dan, dari usia yang sangat muda, dipisahkan dari masyarakat lainnya, dibesarkan dalam kebencian terhadap nilai-nilai Prancis." ucap Macron
Faktanya, cadar telah dilarang di Prancis sejak 2011, menyusul undang-undang kontroversial yang dijuluki 'larangan burka'.
Baca Juga: Islah Bahrawi Sebut Pengasingan Hingga Kepulangan Habib Rizieq Adalah Jurus Politik
Tidak ada rekaman insiden atau gambar anak-anak kecil yang mengenakan burka di Prancis, apalagi penuntutan.