Jazuli Juwaini Sebut Kegaduhan yang Dibuat Presiden Prancis Bisa Selesai Jika Macron Minta Maaf

- 3 November 2020, 17:16 WIB
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini: Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini menyebutkan kegaduhan yang dibuat Presiden Prancis bisa selesai jika Macron meminta maaf pada umat Islam.
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini: Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini menyebutkan kegaduhan yang dibuat Presiden Prancis bisa selesai jika Macron meminta maaf pada umat Islam. /RRI

PR CIREBON – Pernyataan yang dilontarkan oleh Presiden Prancis, Emmanuel Macron, masih menjadi wacana di seluruh dunia, terutama di kalangan negara-negara mayoritas Islam. Selain pemboikotan terhadap produk Prancis, masyarakat juga melakukan aksi di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Prancis.

Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini, mendesak Presiden Macron agar segera menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam dunia dan mengubah sikap dan pandangannya yang melegalkan karikatur penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Menurut Juwaini, hal ini bisa meredakan kegaduhan dan menjadi titik balik mempromosikan kedamaian dunia.

Baca Juga: Murid dan Orang Tua Alami Stress Selama PJJ, Bamsoet Minta Kemdikbud Evaluasi Secara Menyeluruh

"Kegaduhan karikatur Nabi Muhammad bisa selesai jika Presiden Prancis, Emnanuel Macron, dengan besar hati meminta maaf kepada umat Islam dunia atas sikap dan pandangannya yang mendukung dan mengizinkan penyebaran karikatur penghinaan kepada Nabi Muhammad," kata Juwaini pada Selasa, 3 Oktober 2020, dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Ia mengatakan, sebagai pemimpin negara modern, Macron seharusnya menghormati dan memedomani prinsip-prinsip HAM universal bahwa agama dan keyakinan merupakan hak asasi manusia yang harus dihormati dalam rangka menjaga ketertiban dan perdamaian dunia.

Karena itulah, setiap warga dunia harus mengembangkan sikap toleransi dan tidak menyinggung agama dan keyakinan lain.

Baca Juga: Demi Perdamaian Dunia, PKS: Presiden Prancis Harus Minta Maaf dan Ubah Sikap

"Kebebasan berekspresi selalu punya batasan yaitu penghormatan terhadap keyakinan dan tidak melukai perasaan umat lain," ujarnya.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x