Seolah Tantang Tiongkok, AS Beberkan Sukses Jual Sistem Pertahanan Pantai Senilai Rp35,2 T ke Taiwan

- 27 Oktober 2020, 20:56 WIB
Presiden Taiwan Tsai Ing-wen.
Presiden Taiwan Tsai Ing-wen. /Instagram.com/@tsai_ingwen /

PR CIREBON – Ketegangan antara Taiwan dan Tiongkok kembali bergejolak, Taiwan kini telah berupaya untuk menjaga kedaulatannya dengan membeli sistem pertahanan pantai dari Amerika Serikat (AS) untuk mengantisipasi segala bentuk konfrotasi antara kedua belah pihak.

AS pada Senin 26 Oktober 2020 mengumumkan telah menyetujui penjualan $2,4 miliar Dolar AS (sekitar Rp35,2 triliun) dari 100 sistem pertahanan pesisir Harpoon ke Taiwan, sebuah langkah yang pasti akan membuat marah Beijing menyusul kesepakatan rudal Washington senilai  $1 miliar Dolar AS (sekitar Rp14,6 triliun) pekan lalu dengan pulau yang diperintah sendiri itu.

“Usulan penjualan sistem Harpoon akan membantu meningkatkan keamanan penerima dan membantu dalam menjaga stabilitas politik, keseimbangan militer dan kemajuan di kawasan", kata Departemen Luar Negeri dalam sebuah pernyataan, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Channel New Asia.

Baca Juga: Radio Komunitas Mendunia, Kominfo: Indonesia Harus Sebarkan Program Berkualitas, Biar Dunia Tahu

Kesepakatan itu melibatkan 100 Harpoon Coastal Defense Systems (HCDS), yang mencakup 400 RGM-84L-4 Harpoon Block II Surface Launched Missiles dengan jangkauan maksimum 125 km.

Rudal, diproduksi oleh Boeing, dapat ditempatkan di platform tetap atau dipasang di truk.

Taiwan yang demokratis dan berpemerintah sendiri hidup di bawah ancaman invasi Tiongkok yang terus-menerus, yang para pemimpinnya memandang pulau itu sebagai bagian dari wilayah mereka.

Mereka telah berjanji suatu hari akan merebut pulau itu, dengan kekerasan jika perlu.

Baca Juga: Radio Komunitas Mendunia, Kominfo: Indonesia Harus Sebarkan Program Berkualitas, Biar Dunia Tahu

Beijing telah meningkatkan tekanan diplomatik dan militer terhadap Taiwan sejak pemilihan Presiden Tsai Ing-wen 2016, yang memandang pulau itu sebagai negara berdaulat de facto dan bukan bagian dari "Kesatuan Tiongkok".

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x