Beijing Kena Sanksi Terkait Muslim Uighur, Tiongkok Umumkan 'Sanksi Setara' sebagai Balasan untuk AS

- 13 Juli 2020, 16:59 WIB
ILUSTRASI Muslim Uighur.*
ILUSTRASI Muslim Uighur.* /REUTERS/

PR CIREBON - Tiongkok pada Senin, 13 Juli mengumumkan sanksi terhadap pejabat Amerika Serikat, termasuk dua senatornya.

Hal tersebut dilakukan Tiongkok sebagai balasan atas sanksi AS terhadap pejabat senior Tiongkok terkait perlakuan Beijing terhadap Muslim Uighur.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying mengungkapkan apa yang disebutnya "sanksi setara" terhadap Senator AS Ted Cruz dan Marco Rubio, Perwakilan AS Chris Smith, Duta Besar untuk Kebebasan Beragama Internasional Sam Brownback dan Komisi Eksekutif Kongres untuk Tiongkok.

Baca Juga: Tiongkok Akui Batik sebagai Kerajinan Tradisional Negaranya, Komarudin: Mirip, Tapi Bukan Batik

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Reuers, komisi tersebut mengawasi HAM dan perkembangan aturan hukum di Tiongkok.

Pihaknya juga menyerahkan laporan tahunan kepada Presiden Donald Trump dan Kongres.

"Sanksi AS secara serius mencampuri urusan internal Tiongkok, secara serius melanggar norma dasar hubungan internasional dan secara serius merusak hubungan Tiongkok-AS," katanya saat konferensi pers harian.

Baca Juga: Kasus Virus Corona di AS Sentuh Angka 3,4 Juta, CDC Sebut 40 Persen Berupa Infeksi Tanpa Gejala

"Tiongkok akan membuat respons lebih yang keras berdasarkan pada perkembangan situasi," lanjutnya.

Hua tidak menjelaskan sanksi apa yang dikehendaki, namun langkah Washington terhadap pejabat Tiongkok, termasuk sekretaris Partai komunis di wilayah barat Xinjiang yang bermasalah, mencakup pembekuan aset AS, perjalanan AS dan pelarangan bagi warga Amerika menjalin bisnis dengan mereka.

Pakar PBB dan para pegiat menyebutkan sedikitnya satu juta orang etnis Uigur dan Muslim lainnya ditahan di pusat penahanan di Xinjiang.

Tiongkok mengklaim tempat itu sebagai pusat pelatihan untuk membantu memberantas terorisme dan ektremisme serta memberikan keahlian baru bagi masyarakat.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x