Saat itu, Pihak kepolisian beralasan menangkap Alaa Massri ditangkap karena diduga menentang aparat dengan kekerasan dan berperilaku tidak tertib saat aksi.
Baca Juga: KRL Sepi Bikin Nyaman, Kisah Warga Bekasi Terkurung 20 Menit Akibat Ketiduran dalam Gerbong
Namun usai penangkapan dan pemaksaan untuk melepaskan hijab, mulai bermunculan kecaman dari sebagian publik.
Bahkan, sebuah petisi online di laman Change.org yang menuntut pembebasan Alaa Massri dan demonstran lainnya, sehingga dengan cepat petisi itu berhasil ditandatangani sebanyak 45 ribu orang.
Secara jelas, petisi daring itu juga menyebutkan bahwa Alaa Massri saat itu sedang mengobati demonstran yang terluka.
Baca Juga: Trump Jilat Ludah Sendiri, dari Promosikan hingga Larang Pasien Corona Konsumsi Hidroksiklorokuin
Menanggapi hadirnya petisi itu, seorang Juru Bicara Departemen Penjara dan Rehabilitasi Miami-Dade, Juan Diasgranados mengatakan bahwa ada kebijakan untuk mengakomodasi orang-orang yang mengenakan penutup kepala dengan alasan agama.
"Para tahanan, yang mengklaim beragama tertentu diizinkan untuk menjaga penutup kepala mereka setelah digeledah dan foto penahanan telah dilakukan," ungkap Diasgranados.
Sementara itu, seorang pengacara untuk Dewan Hubungan AS-Islam, Omar saleh mengatakan bahwa hal yang dilakukan pihak kepolisian AS memaksa melepaskan penutup kepala keagaman sebagai suatu pelanggaran berat dalam kebebasan beragama.
Baca Juga: Pasien Isolasi Covid-19 Kabur, Rindu Anak dan Kepikiran Istri yang Tengah Hamil Besar Jadi Alasan