Tiongkok Resmikan UU Keamanan Hong Kong, Claudia: Awal Baru Menyedihkan, Hong Kong Akhirnya Mati

- 29 Mei 2020, 10:40 WIB
Demonstran anti-pemerintah berbaris pada hari Minggu lagi rencana Beijing untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong. | REUTERS
Demonstran anti-pemerintah berbaris pada hari Minggu lagi rencana Beijing untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong. | REUTERS /

Undang-undang terperinci sekarang akan disusun dan dapat diberlakukan dalam beberapa bulan ke depan.

Namun ternyata langkah ini telah memicu kecemasan di dalam dan di luar Hong Kong, di mana penduduk telah berada di bawah pengetatan Tiongkok selama bertahun-tahun.

"Ini jelas merupakan awal babak baru yang menyedihkan bagi Hong Kong. Hong Kong seperti yang kita tahu akhirnya mati," kata legislator pro-demokrasi Claudia Mo.

Para pengamat mengatakan undang-undang itu kemungkinan akan memperburuk kerusuhan di kota itu, tempat protes pro-demokrasi telah dimulai kembali setelah jeda selama wabah virus corona.

Baca Juga: Jabar Berlakukan PSBB Proporsional, Ridwan Kamil Umumkan Daftar Daerah Hari ini

Pada hari Kamis 28 Mei 2020, polisi anti huru hara dikerahkan setelah setidaknya 360 orang ditangkap sehari sebelumnya dalam demonstrasi yang menentang rencana Beijing.

Di LIHKG, sebuah forum yang populer di kalangan pengunjuk rasa, para pengguna menyerukan perang seratus hari untuk memanfaatkan kesempatan terakhir mereka untuk memprotes undang-undang itu sebelum diberlakukan.

"Katakan tidak ke Tiongkok. Sebagai seorang warga Hong Kong, tidak banyak yang dapat kita lakukan selain menunjukkan kepada dunia bahwa kita masih memperjuangkan hak dan kebebasan kita," kata Serene Chow (22) yang telah menjadi bagian dari demonstrasi sejak tahun lalu.

Baca Juga: Data Hasil Tes Swab Bocor dan Viral di Medsos, Bupati Mengaku Baru Tahu dan Minta Penyelidikan

Pejabat Tiongkok dan Hong Kong telah berjanji bahwa undang-undang hanya akan menargetkan serangkaian tindakan sempit dan mengatakan mayoritas penduduk Hong Kong tidak akan terpengaruh.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x