Undang-undang terperinci sekarang akan disusun dan dapat diberlakukan dalam beberapa bulan ke depan.
Namun ternyata langkah ini telah memicu kecemasan di dalam dan di luar Hong Kong, di mana penduduk telah berada di bawah pengetatan Tiongkok selama bertahun-tahun.
"Ini jelas merupakan awal babak baru yang menyedihkan bagi Hong Kong. Hong Kong seperti yang kita tahu akhirnya mati," kata legislator pro-demokrasi Claudia Mo.
Para pengamat mengatakan undang-undang itu kemungkinan akan memperburuk kerusuhan di kota itu, tempat protes pro-demokrasi telah dimulai kembali setelah jeda selama wabah virus corona.
Baca Juga: Jabar Berlakukan PSBB Proporsional, Ridwan Kamil Umumkan Daftar Daerah Hari ini
Pada hari Kamis 28 Mei 2020, polisi anti huru hara dikerahkan setelah setidaknya 360 orang ditangkap sehari sebelumnya dalam demonstrasi yang menentang rencana Beijing.
Di LIHKG, sebuah forum yang populer di kalangan pengunjuk rasa, para pengguna menyerukan perang seratus hari untuk memanfaatkan kesempatan terakhir mereka untuk memprotes undang-undang itu sebelum diberlakukan.
"Katakan tidak ke Tiongkok. Sebagai seorang warga Hong Kong, tidak banyak yang dapat kita lakukan selain menunjukkan kepada dunia bahwa kita masih memperjuangkan hak dan kebebasan kita," kata Serene Chow (22) yang telah menjadi bagian dari demonstrasi sejak tahun lalu.
Baca Juga: Data Hasil Tes Swab Bocor dan Viral di Medsos, Bupati Mengaku Baru Tahu dan Minta Penyelidikan
Pejabat Tiongkok dan Hong Kong telah berjanji bahwa undang-undang hanya akan menargetkan serangkaian tindakan sempit dan mengatakan mayoritas penduduk Hong Kong tidak akan terpengaruh.