PIKIRAN RAKYAT - Legislatif Tiongkok telah menyetujui undang-undang keamanan nasional yang kontroversial untuk Hong Kong.
UU ini dianggap para kritikus sebagai pukulan mematikan terhadap otonomi dan kebebasan kota.
Delegasi Kongres Rakyat Nasional Tiongkok memberikan tepuk tangan di Aula Rakyat Besar Beijing setelah melakukan pemungutan suara melalui rancangan keputusan yang membuka jalan bagi undang-undang anti-hasutan untuk secara langsung diberlakukan di Hong Kong.
Baca Juga: Antisipasi Kesulitan Pangan di Tengah Pandemi Covid-19, Begini Budidaya Kangkung dan Lele ala Polisi
Undang-undang tersebut, bertujuan untuk menghilangkan protes yang telah menyiksa kota selama setahun terakhir.
Yang akan melarang segala tindakan atau kegiatan yang membahayakan keamanan nasional Tiongkok, termasuk separatisme, subversi dan terorisme (tuduhan yang sering digunakan di daratan Tiongkok untuk membungkam para pembangkang dan lainnya/lawan politik).
Dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs The Guardian, Undang-undang ini juga akan memungkinkan agen keamanan nasional (pasukan keamanan Tiongkok) untuk beroperasi di kota.
Keputusan itu secara luas diperkirakan akan melewati parlemen, yang bertemu setahun sekali untuk melewati langkah-langkah yang sudah disetujui.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Tol Langit Jokowi Sudah Ada dan Pernah Dilewati Mobil Esemka? Ini Faktanya