Jabar Berlakukan PSBB Proporsional, Ridwan Kamil Umumkan Daftar Daerah Hari ini

- 29 Mei 2020, 09:15 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil  saat memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (27/5/2020).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (27/5/2020). //Dok Humas Pemprov Jabar.

PIKIRAN RAKYAT – Terkait perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Panjang (PSBB) Jawa Barat (Jabar), Gubernur Ridwan Kamil atau Kang Emil mengumumkan bahwa PSBB Proporsional di Jabar diperpanjang hingga 12 Juni 2020.

Hal tersebut disampaikan langsung di akun pribadi Instagram-nya @ridwankamil pada Kamis, 28 Mei 2020.

"Sekitar 60 % Zona Biru (level 2) bisa memulai pilihan new normal. Sekitar 40 % Zona Kuning (level 3) wilayah MELANJUTKAN PSBB proporsional s/d tanggal 12 Juni 2020. Mari berdisiplin ya warga Jabar agar hidup baru kita bisa sukses dan lancar," tulis Kang Emil dalam unggahannya yang diterima PikiranRakyat-Cirebon.com.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

WHO mengatakan jika wilayah bisa mempertahankan indeks reproduksi covid (Rt) selalu diangka 1 selama 14 hari, maka wilayah bisa dikategorikan terkendali, dan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) bisa dilakukan dengan hati-hati. Itulah data Jawa Barat selama 14 hari, 2 hari ini indeks 0,97, sehingga dijadikan percontohan tahap awal untuk proses adaptasi kebiasaan baru yang dilakukan di 60 % wilayah Jabar. . Dilakukan secara perlahan, bertahap dan hati-hati. Rumah Ibadah dan Industri dulu baru toko/restoretail/mall. Dan Jabar terus dilakukan pelacakan/pengetesan masif dengan Mobile Test Lab setiap hari. Sekitar 60 % Zona Biru (level 2) bisa memulai pilihan new normal. Sekitar 40 % Zona Kuning (level 3) wilayah MELANJUTKAN PSBB proporsional sd tanggal 12 Juni 2020. Mana yang 60% mana yang 40% akan diumumkan besok. Mari berdisiplin ya warga Jabar agar hidup baru kita bisa sukses dan lancar.

Sebuah kiriman dibagikan oleh Ridwan Kamil (@ridwankamil) pada

 

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Petugas Lab Unair Terinfeksi Corona dan Tak Terima Uji Sampel Lagi? Ini Faktanya

Sementara itu dalam keterangan berbeda, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar), Setiawan Wangsaatmaja, membenarkan Keputusan Kang Emil tentang perpanjangan PSBB tingkat provinsi secara proporsional.

Seperti dilansir dari situs Antara, Setiawan menyatakan, keputusan perpanjangan PSBB berdasarkan hasil evaluasi dan dikonsultasikan dengan sejumlah ahli, baik epidemiolog dan ekonom.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x